Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program inovatif Klinik Hukum yang hadir di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah NTT. Program ini bertujuan memberikan akses konsultasi hukum gratis kepada masyarakat agar terhindar dari praktik mafia hukum dan kesalahan dalam memahami jalur hukum yang tepat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Alo, menyampaikan bahwa masyarakat bisa datang ke Klinik Hukum untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata. Dengan demikian, mereka tidak keliru dalam menentukan langkah hukum yang harus diambil.
“Banyak orang yang tidak tahu, padahal kasusnya perdata, tapi lapornya ke pidana atau sebaliknya. Klinik Hukum ini menjadi sarana untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat agar mereka tidak tersesat dalam mencari keadilan,” ujar Kajati NTT didampingi Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Ikhwan Nul Hakim
kepada wartawan usai acara Apel Integritas Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di aula Kejati NTT pada Selasa (25/2/25).
Program ini akan diterapkan di seluruh Kejari di NTT dan didukung oleh jaksa-jaksa yang memiliki keahlian di berbagai bidang hukum, seperti pidana, perdata, tindak pidana korupsi, dan tata negara.
Selain Klinik Hukum, Kejati NTT juga telah meluncurkan program Jaga Guru, yang merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan pendidikan hukum praktis, sederhana, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
“Dengan hadirnya Klinik Hukum, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami jalur hukum yang benar, sehingga mereka tidak mudah terjebak oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan ketidaktahuan mereka,” tambah Kajati NTT.
Kehadiran Klinik Hukum diharapkan dapat menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat NTT dalam mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. ***





