Kuota BSPS Melonjak, Pemkot Kupang Optimistis Tekan Angka Rumah Tidak Layak Huni

oleh -211 Dilihat
Wawali Kupang Serena Francis Buka Kegiatan Sosialisasi BSPS Tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak pada Rabu, 13 Mei 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang optimistis mampu menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH) setelah memperoleh tambahan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 yang signifikan dari pemerintah pusat.

Optimisme tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis saat membuka kegiatan sosialisasi BSPS tingkat Kota Kupang yang berlangsung di Kantor Camat Alak pada Rabu (13/5/26).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam percepatan penanganan RTLH di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar bantuan renovasi rumah, tetapi merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Kota Kupang hanya mendapatkan alokasi 100 unit rumah BSPS. Namun, setelah melakukan audiensi bersama kementerian terkait, kuota tersebut berhasil ditingkatkan menjadi 500 unit.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Tambahan kuota ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat Kota Kupang,” jelasnya.

Menurut Serena, peningkatan jumlah bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan RTLH sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konsep “swadaya” dalam program BSPS.
Masih adanya warga yang mengundurkan diri dari program ini, lanjutnya, disebabkan oleh kesalahpahaman terhadap makna swadaya. Padahal, konsep tersebut justru mengedepankan semangat gotong royong antarwarga.

“Swadaya bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi mengajak masyarakat untuk saling membantu, bekerja bersama, dan memperkuat solidaritas sosial,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan, termasuk RT, RW, tokoh masyarakat, dan tenaga fasilitator lapangan, agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kota Kupang Pimpin Perolehan Medali Sementara Cabor Taekwondo POPDA VII NTT 2025

Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase menjelaskan bahwa BSPS merupakan program bantuan stimulan yang berfokus pada peningkatan kualitas rumah, bukan pembangunan rumah baru secara utuh.

“Bantuan ini mendorong partisipasi masyarakat. Jadi bukan terima rumah siap huni, tetapi ada kontribusi swadaya dari penerima,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, sejak tahun 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS. Pada tahun 2026, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat seiring dengan tambahan alokasi dari pemerintah pusat.

Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran, pemerintah juga telah memanfaatkan aplikasi digital “Sibale” untuk pendataan calon penerima bantuan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat secara mandiri menginput data kondisi rumah beserta dokumentasinya.

“Pendataan harus valid. Masyarakat juga bisa langsung mengisi data dan mengunggah foto rumahnya agar proses verifikasi lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Program BSPS sendiri memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Bantuan ini difokuskan pada perbaikan rumah tidak layak huni, seperti perbaikan atap, sanitasi, dan struktur dasar bangunan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tenaga fasilitator lapangan, serta calon penerima manfaat dari Kecamatan Alak dan sekitarnya. Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kupang, Amramsius Yolah serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang.

Melalui tambahan kuota BSPS ini, Pemerintah Kota Kupang berharap upaya penanganan RTLH dapat berjalan lebih maksimal, sekaligus memperkuat nilai gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.