Langkah Cerdas Gubernur Melki, Opsi Geser Aturan dan Waktu untuk Selamatkan Nasib 9.000 PPPK di NTT

oleh -943 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena Beri Keterangan Pers di Gedung DPRD NTT pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pemerintah provinsi tengah mencari berbagai solusi untuk mengatasi polemik nasib sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov NTT. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta sebelum Hari Raya Idulfitri.

Menurut Melki, persoalan PPPK tidak hanya terjadi di NTT, tetapi juga menjadi masalah nasional yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, diperlukan solusi bersama melalui perbaikan regulasi dan kebijakan di tingkat pusat.

“Kita mesti mencari berbagai cara agar mereka bisa tetap bekerja. Ada berbagai regulasi yang mungkin harus kita benahi,” kata Melki usai rapat paripurna DPRD NTT pada Jumat, 6 Maret 2026.

Melki menjelaskan, dari berbagai diskusi yang dilakukan, muncul sejumlah masukan yang dinilai dapat menjadi solusi. Salah satunya adalah usulan untuk meninjau kembali penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebutkan, salah satu opsi yang dibahas adalah menggeser waktu penerapan beberapa ketentuan dalam aturan tersebut atau meminta pelonggaran batas belanja pegawai yang selama ini ditetapkan maksimal 30 persen dari total APBD.

“Batas 30 persen itu mungkin bisa diperlonggar sampai 40 persen sesuai kondisi daerah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian pada struktur mata anggaran dalam APBD agar pembiayaan terkait PPPK tidak sepenuhnya masuk dalam kategori belanja pegawai.

Melki menegaskan bahwa berbagai opsi tersebut masih bersifat usulan yang akan dibahas bersama pemerintah pusat dan DPR RI. Ia mengaku telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah anggota DPR RI untuk membicarakan persoalan tersebut.

BACA JUGA:  Perkuat Pemasaran Produk Lokal, Gubernur NTT Resmikan NTT Mart Nagekeo

Menurutnya, setelah data PPPK dari tingkat provinsi serta kabupaten dan kota di NTT dirapikan, pihaknya berencana membawa persoalan ini secara bersama-sama ke Jakarta untuk didiskusikan dengan kementerian terkait dan DPR RI.

“Ini bukan cuma masalah PPPK provinsi. Di kabupaten dan kota juga jumlahnya ratusan bahkan ribuan orang. Bahkan ini bukan hanya NTT, tetapi hampir seluruh Indonesia mengalami hal yang sama,” jelasnya.

Karena itu, Melki berharap ada solusi nasional agar para tenaga PPPK di berbagai daerah tetap bisa bekerja dan berkontribusi bagi pelayanan publik.

Ia juga menargetkan upaya komunikasi dengan pemerintah pusat dapat dilakukan dalam waktu dekat, bahkan sebelum Lebaran, sebagai bentuk kepastian bagi para tenaga PPPK.

“Kita coba cari cara secara nasional supaya teman-teman PPPK di seluruh republik ini bisa tetap bekerja dengan baik. Mudah-mudahan sebelum Lebaran kita sudah bisa membawa kabar baik bagi mereka,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.