Pemkot Kupang Gandeng KPP Pratama, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Pajak

oleh -92 Dilihat
Wali Kota Kupang Beraudiensi dengan Pimpinan KPP Pratama Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Kupang pada Rabu (29/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan KPP Pratama Kupang dalam meningkatkan kepatuhan pajak aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, serta perluasan basis wajib pajak baru di Kota Kupang.

Turut mendampingi Wali Kota Kupang dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Elia Carolina Tiara, serta pejabat yang mewakili Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.

Dalam audiensi itu, Wali Kota Kupang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penegasan kewajiban perpajakan kepada ASN maupun masyarakat.

Menurutnya, pajak merupakan hak negara yang wajib dipenuhi secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya setuju sekali kalau kita lakukan penegasan ulang kepada PNS kita, termasuk kepada para pengusaha. Ini memang kewajiban mereka. Jangan sungkan, selama itu objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pajak harus dipandang sebagai kontribusi nyata warga terhadap kemajuan Kota Kupang.

“Jangan tanya apa yang negara berikan, tapi tanyalah apa yang kita berikan. Apa yang mereka bayarkan nanti kembali lagi untuk membangun daerah,” ujarnya.

Terkait kepatuhan ASN, Wali Kota meminta agar segera dilakukan penyampaian informasi kepada seluruh perangkat daerah, sehingga pegawai yang belum memenuhi kewajiban perpajakan dapat segera menuntaskannya. Ia juga mendorong penyusunan materi komunikasi publik, termasuk video imbauan yang menyasar ASN dan masyarakat umum.

BACA JUGA:  UMKM NTT Jadi Magnet di ISEF 2025, Perkuat Posisi Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung perluasan basis wajib pajak baru melalui penyediaan data usaha dari berbagai perangkat daerah, seperti Perusahaan Daerah Pasar, Dinas Pariwisata, koperasi dan UMKM, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

“Kalau butuh data apa saja, kami siap kasih. Data itu penting sebagai dasar awal untuk bergerak, supaya bisa dipetakan mana yang memenuhi ketentuan dan mana yang belum,” jelasnya.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang untuk responsif dan komunikatif dalam menindaklanjuti koordinasi dengan KPP Pratama Kupang guna mempercepat pelayanan serta memperkuat kolaborasi antarlembaga.

Menutup arahannya, ia menegaskan pentingnya kerja sama jangka panjang antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, termasuk otoritas perpajakan, dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.

“Kalau kita mau berjalan cepat, kita bisa jalan sendiri. Tapi kalau mau berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama. Kami siap berjalan bersama Kantor Pajak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas menyampaikan apresiasi atas tingkat kepatuhan perpajakan di Kota Kupang yang dinilai sangat baik. Ia menyebut Kota Kupang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelaporan dan koordinasi terbaik di wilayah kerjanya.

Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat kolaborasi strategis, khususnya dalam menjaga kepatuhan ASN terhadap pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) serta meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Kami melihat Kota Kupang ini sangat baik. Karena itu kami perlu berkolaborasi dengan Bapak Wali Kota untuk mempertahankan capaian ini. Harapan kami ASN di lingkungan Pemkot juga menjadi teladan dalam pelaporan SPT tepat waktu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KPP Pratama Kupang siap bersinergi dalam menggali potensi wajib pajak baru melalui pemanfaatan data sektor ekonomi, pasar, pariwisata, dan UMKM. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam pencapaian target penerimaan pajak sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.