Pemprov NTT dan Komisi II DPR RI Bahas Strategi Reforma Agraria dan Tata Ruang Berkeadilan di Manggarai Barat

oleh -627 Dilihat
Anggota DPR RI Didampingi Wagub NTT Kunker di Labuan Bajo. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Labuan Bajo-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola sektor pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan saat menyambut kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Jumat (25/7/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di Sektor Pertanahan serta Pelaksanaan Reforma Agraria dan Tata Ruang.”

Dalam sambutannya, Wagub Johni menyoroti bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara. Ia menyebut, layanan seperti pengukuran, legalisasi tanah, dan pemanfaatan ruang di NTT sudah memberikan kontribusi nyata meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan.

“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk melahirkan langkah-langkah nyata dalam meningkatkan penerimaan negara serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria dan penataan ruang yang adil dan berkelanjutan,” ujar Johni.

Ia juga menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Pemprov NTT, kata Johni, telah menindaklanjutinya dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat provinsi dan menetapkan 12 Kampung Reforma Agraria di 9 kabupaten sejak 2021.

Program ini melibatkan dukungan aktif dari berbagai instansi teknis melalui bantuan bibit tanaman, pelatihan pertanian, benih ikan, vaksin ternak, pendampingan UMKM, hingga promosi produk lokal.

Di bidang penataan ruang, Pemprov NTT juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT Tahun 2024–2043, serta tengah menyusun 83 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana 13 RDTR telah terintegrasi dalam sistem OSS untuk memperkuat iklim investasi.

Meski demikian, Johni mengakui bahwa masih terdapat tantangan krusial, antara lain sistem informasi pertanahan, basis data spasial, dan keterbatasan SDM di daerah.

“Reforma Agraria adalah jalan lurus, meski penuh tantangan. Ini adalah ikhtiar menghadirkan keadilan dan keberlanjutan. Masyarakat menuntut kepastian hak atas tanah, ruang hidup yang aman, dan kesempatan ekonomi yang setara,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan melakukan pembenahan sistem secara berkelanjutan.

Komisi II DPR RI: Sengketa Tanah Masih Jadi Aduan Terbanyak

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Reses, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria, tata ruang, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan.

“Berdasarkan data Ombudsman, sengketa tanah masih menjadi jenis pengaduan tertinggi dari masyarakat. Padahal, UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 sudah menjadi dasar pelaksanaan reforma agraria sejak lama,” ujar Zulfikar.

Ia menekankan pentingnya memperkuat pelayanan publik yang transparan dan memastikan masukan dari daerah dapat diterjemahkan dalam kebijakan yang lebih responsif dan solutif.

Pemkab Manggarai Barat Dorong Promosi Wisata Lewat Kunjungan DPR RI

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Komisi II DPR RI. Ia berharap kunjungan ini tidak hanya berdampak pada sektor pertanahan, tetapi juga ikut mendorong promosi pariwisata super prioritas Labuan Bajo.

“Kami berharap Bapak dan Ibu sekalian dapat menikmati keindahan Labuan Bajo, serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota Komisi II DPR RI, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT dan jajaran Kepala BPN Kabupaten/Kota, Bupati Kupang, Sekda Manggarai Barat, Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.