Pemprov NTT Siapkan Dana Rp 650 Juta untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di 2025

oleh -483 Dilihat
Kadis Sosial NTT Kanisius Mau Pose Bersama Petugas Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melalui Dinas Sosial menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 juta untuk program pemberdayaan penyandang disabilitas pada tahun 2025. Dana tersebut berasal dari insentif fiskal dan difokuskan untuk wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Kanisius Mau, kepada media usai menghadiri kegiatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD NTT pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Memang waktunya sudah mepet dan konsentrasi kita hanya di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang berada di wilayah pinggiran kota, karena dana itu tidak bisa digunakan untuk monitoring, evaluasi, maupun perjalanan dinas,” ujar Kanis.

Menurut Kanisius, dana tersebut akan dialokasikan langsung kepada penyandang disabilitas yang telah memiliki usaha. Besaran bantuan direncanakan sebesar Rp 5 juta per orang.

“Dana itu untuk pemberdayaan disabilitas. Kita sedang berhitung, satu orang akan mendapat bantuan Rp 5 juta. Namun, persyaratannya adalah mereka yang sudah memiliki usaha. Bagi yang belum punya usaha, kita masih pertimbangkan,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas dan menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan program serupa di tahun-tahun berikutnya. ***

BACA JUGA:  Bank Indonesia Bersama Pemprov NTT Gelar Exotic Tenun Fest 2025, Dorong UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.