Pemprov NTT Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Ketua DPRD: Ini Prestasi Bersama untuk NTT

oleh -173 Dilihat
Ketua BPK Perwakilan NTT Serahkan LKPD 2024 kepada Ketua DPRD Emiliana Nomleni dan Disaksikan oleh Gubernur Melki Laka Lena. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Pemprov NTT Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Ketua DPRD: Ini Prestasi Bersama untuk NTT

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Raihan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Provinsi NTT, Jumat (23/5/25) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT.

Capaian ini menjadi kali ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015, Pemprov NTT memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan dari BPK RI. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni, dan turut dihadiri oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena, perwakilan Forkopimda, Konsulat Negara RDTL, anggota DPRD, Sekda Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah, kepala BPK Perwakilan NTT, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal, BUMD, dan akademisi.

Agenda utama rapat adalah penandatanganan Berita Acara Serah Terima serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Staf Ahli Bidang Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan, Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur NTT dan Ketua DPRD Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Bernardus menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov NTT telah memenuhi empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemprov NTT atas pencapaian ini,” kata Bernardus.

BACA JUGA:  Ketua Himpera NTT Apresiasi Langkah Wali Kota Kupang Terpilih Soal Percepatan Perizinan PBG

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan perhatian. “Capaian opini WTP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola dan pengawasan. Harapan kami, NTT bisa menjadi pilot project bagi provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.

Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa opini WTP ini menjadi bentuk evaluasi menyeluruh atas kinerja fiskal dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa opini WTP harus dilihat sebagai pintu masuk untuk perbaikan, bukan sebagai tujuan akhir.

“Saya mengapresiasi BPK RI, khususnya BPK Perwakilan NTT yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras hingga meraih WTP selama 10 tahun berturut-turut. Ini adalah prestasi bersama untuk NTT tercinta,” ujar Emi Nomleni.

Ia pun mendorong agar seluruh rekomendasi dari BPK dijadikan bahan kajian dan tindak lanjut oleh DPRD NTT, dan berharap agar BPK RI terus mendampingi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat NTT — melalui pendidikan yang terbaik, layanan kesehatan yang cepat dan tepat, serta akses jalan dan irigasi yang merata. APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak sosial dan janji yang harus ditepati kepada rakyat,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.