Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerapkan kebijakan Gerakan Jam Belajar di lingkungan masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan berbasis keluarga. Kebijakan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi NTT yang digelar di Alun-alun I.H. Doko, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Sabtu (2/5/2026).
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menegaskan bahwa momentum Hardiknas harus menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkarakter.
Dalam amanat yang dibacakannya, Gubernur Melki menyampaikan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi pendidikan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru, digitalisasi sekolah, serta perluasan akses pendidikan yang merata.
Menurutnya, arah kebijakan nasional tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan sumber daya manusia di NTT. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik semata, tetapi juga harus mampu membentuk karakter, kreativitas, dan kemandirian peserta didik.
“Anak-anak didik kita harus kita dorong untuk memiliki kemampuan akademik yang baik, karakter yang kuat, serta jiwa kewirausahaan agar kelak mampu mengelola berbagai potensi NTT dengan baik,” ujar Gubernur Melki.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi NTT meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar. Kebijakan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi proses belajar anak di rumah, sehingga pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga berlanjut dalam lingkungan keluarga.
Gubernur Melki menjelaskan, Gerakan Jam Belajar dirancang untuk membangun kebiasaan belajar yang konsisten di rumah dengan suasana penuh kehangatan dan kasih sayang. Program ini juga mengatur pembatasan penggunaan gawai guna menciptakan interaksi yang lebih sehat antara anak dan keluarga.
“Gerakan ini mengedepankan sinergi antara orang tua dan sekolah, agar anak-anak setelah pulang sekolah tetap memiliki waktu belajar yang berkualitas di rumah,” jelasnya.
Pelaksanaan Gerakan Jam Belajar dijadwalkan berlangsung setiap Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, dengan fleksibilitas menyesuaikan kondisi keluarga, aktivitas orang tua, serta kegiatan keagamaan dan budaya lokal.
Tidak hanya berfokus pada aspek akademik, program ini juga mencakup pembinaan karakter, penguatan nilai keagamaan, peningkatan literasi, penyelesaian tugas sekolah, pembelajaran budaya lokal, serta penguatan relasi keluarga melalui interaksi yang positif.
Pemerintah Provinsi NTT berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, mencintai budaya lokal, dan memiliki kedekatan yang kuat dengan keluarga.
“Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan keluarga, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter generasi masa depan NTT,” pungkasnya.
Upacara Hardiknas tingkat Provinsi NTT turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para guru, peserta didik, serta insan pers.
Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kreatif peserta didik, seperti atraksi bela diri dari siswa Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) Kupang, penampilan drumband dari SMAN 7 Kupang, serta pameran kewirausahaan yang menampilkan beragam produk inovatif hasil karya siswa SMA/SMK se-NTT. ***





