RKPD 2027 Jadi Langkah Strategis Wujudkan Visi “Kota Kasih” Kota Kupang

oleh -364 Dilihat
Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt Buka Forum Perangkat Daerah Musrenbang RKPD 2027. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Aston Kupang pada Selasa (10/3/26).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan terintegrasi. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dengan rencana kerja perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kupang menegaskan bahwa forum perangkat daerah tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Kupang ke depan.

Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, forum perangkat daerah menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta memastikan setiap rencana pembangunan saling terhubung secara utuh.

“Forum ini menjadi wadah untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan program pembangunan pemerintah daerah, sehingga rencana kerja perangkat daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jeffry.

Ia menjelaskan, melalui forum ini berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat kelurahan dan kecamatan akan dibahas bersama perangkat daerah untuk dipadukan dengan prioritas pembangunan Kota Kupang.

Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan tidak hanya disusun secara teknokratis, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 yang diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

BACA JUGA:  Pemkot Kupang dan Kanwil DJPb NTT Bahas Percepatan Realisasi Anggaran dan Penguatan Kerja Sama

Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang perlu ditangani secara bersama, di antaranya penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Karena itu, menurutnya, diperlukan perencanaan pembangunan yang semakin tajam, fokus, serta didukung oleh komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Pembangunan yang baik selalu lahir dari kolaborasi. Tidak ada satu perangkat daerah pun yang dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, koordinasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Sekda berharap forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang produktif dan terbuka terhadap berbagai gagasan serta masukan konstruktif demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Kupang.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Imelda Fonyke Nange, dijelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD yang bertujuan untuk menyelaraskan usulan prioritas kegiatan hasil Musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah serta arah kebijakan pembangunan Kota Kupang.

Forum ini juga menjadi wadah untuk mengintegrasikan usulan masyarakat dengan pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dapat dirumuskan menjadi rencana kerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat sebanyak 994 usulan program kegiatan. Usulan tersebut terdiri dari 633 usulan bidang infrastruktur, 199 usulan bidang ekonomi, serta 162 usulan bidang sosial budaya.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga menghadirkan sejumlah terobosan dalam proses perencanaan pembangunan, di antaranya penyediaan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan serta pelaksanaan Musrenbang tematik stunting di tingkat kecamatan sebagai upaya menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mempercepat penanganan persoalan stunting di daerah.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Alokasikan Rp500 Juta Bantu Transportasi Calon Jamaah Haji 2026

Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini turut dihadiri oleh para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, para camat, kepala bagian, kasubag perencanaan, serta delegasi dari masing-masing kecamatan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.