Suarantt.id, Kupang-Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega menegaskan pentingnya peran sektor perhotelan, restoran, dan katering (Horeka) dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengolahan Sampah Sektor Horeka Provinsi NTT Klaster Pulau Timor dan Sumba yang berlangsung di Aula Hotel Sahid T-More pada Kamis (28/8/25).
Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Wilayah III Provinsi NTT Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Ade Suharso perwakilan Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota, manajemen hotel, restoran, kafe, akademisi, hingga LSM pemerhati lingkungan.
Dalam sambutannya, Ignasius mengingatkan bahwa RPJMN 2025–2029 menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,21 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029. Target tersebut, katanya, bukan hal yang mudah mengingat masih banyak tantangan di lapangan.
“Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, sektor perdagangan termasuk Horeka menyumbang sekitar 11 persen timbulan sampah di Kota Kupang atau setara 26,67 ton per hari. Sayangnya sebagian besar langsung dibuang tanpa pemilahan ke lingkungan dan TPA. Akibatnya, TPA Alak kini sudah kelebihan kapasitas,” tegasnya.
Ia menekankan, sektor Horeka memiliki posisi strategis dalam menjaga kebersihan kota sekaligus meningkatkan citra usaha melalui reputasi lingkungan yang baik. Praktik pengelolaan sampah yang benar bahkan bisa membuka peluang apresiasi lewat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup.
Ignasius juga memaparkan sejumlah langkah Pemkot Kupang dalam 100 Hari Pertama, antara lain pembentukan Satgas Penanganan dan Pengurangan Sampah (Satgas PPS), penguatan Bank Sampah Unit (BSU) di kelurahan, penerapan aplikasi berbasis GPS pada 50 armada pengangkut sampah, serta kerja sama dengan berbagai mitra pembangunan seperti Bank Sampah Mutiara Timor, Plan International, KB Bank, dan GIZ Jerman. Pemerintah juga memberikan tambahan insentif Rp 500 ribu bagi tenaga kebersihan sebagai bentuk penghargaan.
“Kami memegang prinsip bahwa pemerintah adalah melayani. Artinya, setiap kebijakan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan sampah yang dampaknya langsung dirasakan warga sehari-hari,” ujar Ignasius.
Usai sambutan Pj. Sekda Kota Kupang, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, yang hadir secara daring. Ia menekankan, pertumbuhan pariwisata di NTT, termasuk Kota Kupang sebagai pintu transit, ikut mendorong berkembangnya sektor Horeka yang berdampak pada meningkatnya timbulan sampah.
“Praktik pengelolaan sampah yang baik tidak hanya mewujudkan kota yang bersih dan nyaman, tetapi juga meningkatkan reputasi usaha. Pelaku Horeka bahkan berpeluang meraih apresiasi melalui PROPER jika konsisten menerapkan standar ramah lingkungan,” kata Santi.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini semakin mendorong kesadaran pelaku Horeka untuk melakukan pemilahan sejak dari sumber dan berkomitmen terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. ***






