Suarantt.id, Kupang-Di tengah berbagai upaya mendorong kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, gambaran ketimpangan gender di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 menunjukkan dua sisi yang berjalan beriringan: stagnasi di tingkat provinsi, namun disertai secercah harapan dari perbaikan di sejumlah daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira Kale, mengungkapkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) NTT tahun 2025 tercatat sebesar 0,402. Angka ini sama dengan capaian tahun sebelumnya, menandakan belum adanya perubahan signifikan dalam upaya mengurangi ketimpangan gender secara agregat.
“Nilai IKG NTT masih berada pada level yang sama dengan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa secara umum belum ada pergeseran besar dalam kondisi ketimpangan gender di tingkat provinsi,” jelasnya.
IKG sendiri merupakan indikator penting yang mengukur ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dalam tiga dimensi utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi di pasar tenaga kerja.
Stagnannya angka IKG ini mengindikasikan bahwa berbagai dimensi tersebut belum mengalami perkembangan yang berarti sepanjang tahun 2025.
Matamira juga menegaskan bahwa beberapa dimensi pembentuk IKG memang tidak menunjukkan perubahan signifikan. Hal ini menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan, bahwa intervensi yang dilakukan selama ini masih perlu diperkuat dan lebih tepat sasaran.
Namun, di balik stagnasi angka provinsi, terdapat perkembangan yang memberi harapan. Secara spasial, ketimpangan gender justru mengalami penurunan di sebagian besar kabupaten/kota di NTT. Artinya, meskipun secara agregat belum bergerak, sejumlah daerah telah menunjukkan kemajuan dalam memperkecil kesenjangan gender.
Fenomena ini menunjukkan adanya dinamika yang tidak seragam antarwilayah. Beberapa daerah dinilai mulai berhasil mendorong akses perempuan terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi yang lebih baik.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pendekatan pembangunan yang lebih kontekstual dan berbasis wilayah dapat memberikan hasil yang lebih nyata. Upaya penguatan peran perempuan di tingkat lokal terbukti mampu mendorong perubahan, meskipun belum cukup kuat untuk mengangkat capaian di level provinsi.
Pengamat menilai, stagnasi IKG bukan semata-mata kegagalan, melainkan refleksi bahwa perubahan sosial membutuhkan waktu dan konsistensi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, hingga masyarakat, untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif bagi perempuan.
Ke depan, tantangan bagi NTT bukan hanya mempertahankan tren positif di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga memastikan bahwa kemajuan tersebut terakumulasi dan berdampak pada peningkatan indikator di tingkat provinsi.
Di antara angka yang tampak tak bergerak, sesungguhnya ada cerita tentang langkah-langkah kecil yang mulai memberi arah. Stagnasi mungkin masih terasa, namun harapan tetap tumbuh—perlahan, dari daerah, menuju perubahan yang lebih besar. ***





