Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek
Tag: Kerugian Capai 2 Miliar Lebih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

