Suarantt.id, Kupang-Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Kantor Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Okto Tena, menjelaskan kronologi keterlambatan pembayaran terhadap penyedia
Tag: Kompensasi Diberikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

