Suarantt.id, Kupang-Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ignasius R. Lega, resmi dilantik pada Rabu, 9 April 2025, di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang. Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat serta berbagai elemen masyarakat Kota Kupang.
Usai dilantik, Ignasius R. Lega menyampaikan bahwa tugas utama yang akan diembannya adalah membantu Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang dalam menjalankan pemerintahan. “Sesuai dengan arahan dari Wali Kota Kupang, kami akan melaksanakan tugas pemerintahan dan membantu berbagai tugas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang,” ujar Lega.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, juga memberikan instruksi pertama kepada Ignasius R. Lega sebagai Penjabat Sekda Kota Kupang. Salah satu hal yang menjadi prioritas adalah segera menandatangani surat perintah pembayaran gaji bagi pegawai di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kupang. “Setelah pelantikan ini, tugas pertama dari Pak Pj. Sekda adalah menandatangani surat perintah pembayaran gaji agar semua pegawai di Sekretariat bisa menerima gaji mereka,” ujar dr. Christian Widodo.
Selain itu, Wali Kota Kupang juga menyampaikan beberapa hal prioritas lainnya yang harus segera ditangani oleh Penjabat Sekda, antara lain penanganan sampah, reformasi birokrasi, dan pengembangan UMKM bagi masyarakat Kota Kupang.
Dengan adanya instruksi tersebut, diharapkan Penjabat Sekda dapat segera menuntaskan tugas-tugas penting yang menjadi perhatian publik dan mendukung kelancaran pemerintahan di Kota Kupang. ***





