Wali Kota dan Wawali Kupang Realisasikan Janji Kampanye: Dana Pengaman untuk Pasien Gawat Darurat Tanpa BPJS di RSUD S.K. Lerik
Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, kembali menepati salah satu janji kampanyenya bersama Wakil Wali Kota Serena Francis dengan meluncurkan Dana Pengaman di RSUD S.K. Lerik sebesar Rp 3 miliar. Program ini ditujukan untuk membantu warga kurang mampu yang datang dalam kondisi gawat darurat namun tidak memiliki jaminan kesehatan, seperti BPJS, atau bahkan identitas seperti KTP dan KK.
“Hari ini saya menandatangani satu lagi janji kampanye saya dan Kaka Serena Francis,” ujar dr. Christian.
“Kami menyediakan Dana Pengaman di RSUD S.K. Lerik bagi saudara-saudari kita keluarga kurang mampu yang datang ke IGD dalam kondisi gawat darurat dan butuh pertolongan segera, namun mengalami kendala administrasi.”
Ia menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan harus didahulukan di atas persoalan birokrasi. Menurutnya, tidak boleh ada nyawa yang hilang hanya karena seseorang tidak memiliki kartu BPJS, sedang menunggak, atau tidak membawa identitas diri.
“Penanganan kegawatdaruratan seperti operasi, infus, atau resusitasi akan tetap diberikan secara gratis, menggunakan Dana Pengaman. Setelah pasien selamat, baru kita bantu urus administrasinya,” jelas dr. Christian.
Program Dana Pengaman ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Kupang terhadap kelompok rentan dan merupakan langkah nyata memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang humanis dan responsif.
“Semoga ini bisa membantu saudara-saudari semua untuk mendapat pertolongan segera, karena tidak boleh lagi ada nyawa yang hilang karena urusan administrasi. Satu nyawa terlalu berharga!” tegas Wali Kota Kupang.
Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan insan medis, karena menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama. Program Dana Pengaman diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan kesehatan darurat di Kota Kupang. ***






