Wali Kota Kupang Dukung Penuh Fasilitas KITE IKM untuk Dorong Ekspor UMKM Lokal

oleh -798 Dilihat
Wali Kota Kupang Audiensi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah) oleh Kantor Bea Cukai Kupang. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Machbub Dumron, di Ruang Kerja Wali Kota Kupang pada Jumat (11/7/25).

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Kupang untuk berkolaborasi dalam mendampingi pelaku UMKM agar mampu menghasilkan produk-produk berkualitas dan berdaya saing ekspor.

“Kami ingin meningkatkan pendapatan daerah melalui ekspor produk UMKM lokal, seperti olahan rumput laut, tenunan, dan berbagai hasil kerajinan lainnya. Karena itu, kami siap bersinergi dalam pendampingan UMKM agar layak menembus pasar global,” ujar dr. Christian.

Ia juga menyampaikan bahwa di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemkot tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program unggulan yang mendukung UMKM adalah Saboak (Sunday Market Buat Orang Kupang), yang memberikan ruang gratis bagi pelaku UMKM untuk berjualan di Taman Nostalgia setiap akhir pekan tanpa dikenakan retribusi.

Lebih lanjut, dr. Christian menyampaikan bahwa Kota Kupang saat ini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan satu pintu. Ia berharap ke depan layanan Bea Cukai dan Imigrasi juga dapat hadir di MPP.

“Kalau semua layanan tersedia di satu tempat, termasuk bea cukai dan imigrasi, maka wisatawan tidak perlu bingung. Ini bisa memperpanjang durasi tinggal mereka (length of stay), makin banyak belanja, makin banyak keuntungan bagi pelaku usaha lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Machbub Dumron, menjelaskan bahwa Fasilitas KITE IKM merupakan kebijakan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendorong pertumbuhan ekspor sektor industri kecil dan menengah. Fasilitas ini mencakup pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM atas impor bahan baku, bahan penolong, kemasan, mesin, dan barang contoh untuk produksi barang ekspor.

“Fasilitas ini memberikan ruang yang lebih luas bagi IKM untuk berkembang dan bersaing secara global, dengan biaya produksi yang lebih efisien,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Machbub juga meminta dukungan Pemerintah Kota Kupang untuk menertibkan peredaran rokok ilegal. Ia menjelaskan bahwa DJBC telah menginstruksikan pembentukan Satgas khusus guna menanggulangi rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.

“Kami harap Pemkot bisa ikut mendukung upaya ini agar pendapatan negara tidak terus dirugikan oleh peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Samuel Jacobus Mayckel Siahainenia, dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Kupang, Wilfridus Wila Kuji, beserta jajaran. Sementara dari pihak Pemkot Kupang, hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie S. Messakh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.