Wali Kota Kupang Perintahkan Pol PP dan PUPR Tindak Usaha Air Minum yang Merusak Jalan

oleh -1292 Dilihat
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha air minum yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di RT 003/RW 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima. Ia memastikan tiga instansi terkait Satpol PP, Dinas PUPR, dan Bappelitbangda akan segera turun ke lokasi untuk mengecek kondisi sebenarnya.

“Saya akan perintahkan Pol PP, Dinas PUPR dan Bappelitbangda Kota Kupang untuk turun ke lokasi melihat dan cek langsung kondisi yang sebenarnya,” ujar Wali Kota saat dihubungi wartawan pada Rabu, 19 November 2025.

Christian Widodo menyatakan pemerintah kota memberi perhatian serius karena aktivitas usaha tersebut telah menimbulkan keresahan warga dan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya badan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut air.

“Ya, saya setuju supaya kita tertibkan semua usaha air minum yang berlokasi di pinggir jalan umum,” tegasnya.

Usaha yang dimaksud adalah CV. Ekasari Dwiputri milik Andre Ang, yang mulai beroperasi sejak awal 2025. Perusahaan ini dilaporkan warga karena kerap dilintasi kendaraan tanki air yang keluar masuk, sehingga akses jalan di wilayah tersebut menjadi cepat rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Wali Kota Kupang menambahkan bahwa meski izin utama usaha tersebut tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang, pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk memastikan setiap aktivitas usaha tetap mengikuti ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Prinsipnya, semua usaha di wilayah Kota Kupang harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kalau menimbulkan dampak negatif, tentu akan kami evaluasi dan tertibkan,” katanya.

Sebelumnya, warga setempat telah mengadukan kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan perusahaan air minum tersebut. Pemerintah Kota Kupang berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan langkah penertiban langsung di lapangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.