Kejati NTT Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

oleh -53 Dilihat
Kajati NTT Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 pada Rabu, 2 September 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 melalui upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejati NTT, Rabu (2/9/2026) pukul 07.30 WITA.

Upacara berlangsung sederhana, khidmat, dan penuh makna. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Dr. Wahyu Sabrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Shirley Manutede, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, para pejabat utama Kejati NTT, seluruh pegawai Kejati NTT, Kejari Kota Kupang, dan Kejari Kabupaten Kupang.

Turut hadir Ketua dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT, IAD Daerah Kota Kupang, serta IAD Daerah Kabupaten Kupang.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, adil, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam rangkaian upacara, Wakajati NTT Dr. Wahyu Sabrudin membacakan sejarah singkat Kejaksaan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang tumbuh seiring perjalanan perjuangan bangsa Indonesia.

Sejarah tersebut juga mencatat perkembangan kemandirian jaksa sebagai penuntut umum hingga transformasi kelembagaan Kejaksaan setelah Indonesia merdeka. Kejaksaan kemudian berkembang menjadi salah satu institusi strategis dalam sistem hukum nasional.

Penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Penetapan tersebut merujuk pada sejarah pelantikan Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.

BACA JUGA:  Kepemimpinan Baru Kota Kupang Diawali Ritual Adat dan Doa Bersama

Sementara itu, dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati NTT, ditegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan panjang institusi Adhyaksa sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Jaksa Agung menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Setiap insan Adhyaksa juga diingatkan bahwa sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi cerminan dari wajah institusi Kejaksaan di tengah masyarakat.

Selain itu, insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga soliditas, meningkatkan profesionalitas, serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan masyarakat dan dinamika hukum.

Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi institusi sebagai salah satu pilar penegakan supremasi hukum serta penjaga kepentingan nasional.

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Tujuh perintah tersebut yakni menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan; mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat dan keadilan kepada masyarakat; serta mendukung Asta Cita dan menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Selanjutnya, insan Adhyaksa diperintahkan menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan; membangun sinergi harmonis serta kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas dan keteladanan. Selain itu, seluruh insan Adhyaksa diminta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar mampu bertindak secara cepat dan tepat menghadapi berbagai perubahan.

BACA JUGA:  Mahasiswa Harus Jadi Garda Persatuan, Gubernur NTT Hadiri Pelantikan Danmenwa di Undana

Melalui tujuh Perintah Harian tersebut, Kejaksaan diharapkan semakin mampu menjaga kehormatan institusi, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, adil, dan humanis.

Usai upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Aula Lopo Sasando Kejati NTT.

Acara syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur sekaligus doa agar Kejaksaan Republik Indonesia semakin maju, kuat, dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 menjadi penegasan bagi Kejati NTT untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, adil, dan humanis.

Komitmen tersebut diharapkan mampu menjaga serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, bangsa, dan negara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.