30 Pasutri Ikuti Nikah Massal di Gereja St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Wali Kota Kupang: “Tak Ada Warga yang Boleh Tertinggal”

oleh -396 Dilihat
Wali Kota Kupang Serahkan Akta Perkawinan secara Simbolis kepada Pasutri di Gereja Katolik St Fransiskus Asisi BTN Kolhua pada Rabu, 14 Mei 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak 30 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti pemberkatan nikah massal yang digelar di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, Rabu (14/5/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-139 Kota Kupang dan 29 tahun sebagai daerah otonom.

Acara yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Kupang ini ditujukan bagi pasangan-pasangan yang selama ini telah hidup bersama namun belum menikah secara resmi menurut hukum dan agama.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dalam acara tersebut dan menyampaikan sambutan hangat. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Kesra serta pihak Gereja Katolik yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami ingin supaya Pemerintah Kota Kupang hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada keluarga yang terabaikan,” tegas Wali Kota Christian.

Menurutnya, pelaksanaan nikah massal ini merupakan bukti nyata bahwa otonomi daerah harus diisi dengan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, dengan sahnya pernikahan ini, pasangan-pasangan tersebut kini dapat mengakses layanan administrasi dan perlindungan sosial seperti Kartu Keluarga, KTP, hingga BPJS.

“Pembangunan sebuah kota bukan hanya soal gedung tinggi atau jalan bagus, tapi juga tentang membangun keluarga yang sah dan sejahtera sebagai fondasi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Christian juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan konsistensi dalam kehidupan berumah tangga.

“Pernikahan bukanlah akhir dari perjalanan cinta, melainkan awal dari proses yang menuntut saling pengertian, keterbukaan, dan kesetiaan. Kita bisa dengan mudah membuat komitmen, tapi tantangan sebenarnya ada pada konsistensi,” ujarnya.

Prosesi nikah massal ditutup dengan pemberkatan secara Katolik yang dipimpin oleh Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, RD. Dus Bone dan RD. Tonny Kobesi. Suasana penuh haru dan sukacita menyelimuti momen sakral tersebut, menandai awal baru bagi 30 pasangan yang kini telah resmi menjadi suami istri secara hukum dan agama. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.