Suarantt.id, Kupang-Program penanganan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, menunjukkan hasil signifikan sejak resmi beroperasi pertengahan Maret 2025. Hampir seluruh Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut telah memiliki Warga Pengumpul dan Pemilah Sampah (WPPS), sebuah inisiatif yang digagas sejak 2023 dan dikelola secara swadaya oleh Satgas Sampah Kelurahan Oebufu.
Ketua Satgas Sampah sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Oebufu, Yeskial Io, menjelaskan bahwa program ini diawali dengan rapat koordinasi bersama pihak kelurahan, LKK, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi kemudian dilakukan di tingkat RT sebelum Satgas mulai melakukan pendataan dan survei lapangan.
“Kesepakatan bersama yang kita ambil adalah penanganan sampah dimulai dari rumah tangga. Kami minta RT mendata warga, lalu Satgas dan RT survei bersama untuk menentukan jadwal penjemputan,” ujar Yeskial kepada wartawan pada Sabtu (8/8/25).
Sebagai bagian dari sistem, warga mendapatkan stiker dan kartu WPPS yang juga menjadi salah satu syarat pengurusan administrasi di tingkat kelurahan. Pihak kelurahan, kata Yeskial, terus mengedukasi warga tentang pentingnya WPPS sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan.
Saat ini, 46 dari total 49 RT di Kelurahan Oebufu telah memiliki WPPS. Dari sekitar 3.600 kepala keluarga, tercatat kurang lebih 2.100 warga aktif mengumpulkan dan memilah sampah.
Pengelolaan dan Kendala
Satgas yang beranggotakan 12 orang ini melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Untuk area yang tidak bisa dijangkau motor tiga roda, warga diarahkan membuang sampah ke titik kumpul yang mudah diakses. Sampah bernilai ekonomis seperti plastik, kardus, dan botol dikumpulkan untuk dijual, sementara sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan pupuk cair dalam skala terbatas.
“Dalam lima bulan ini, kami sudah mengangkut sekitar dua kontainer atau 27 kubik sampah tak terpakai, ditambah enam ton sampah lepas dari masyarakat,” jelas Yeskial didampingi Ketua RW 003 Kelurahan Oebufu, Arny Loasana.
Namun, program ini masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan alat pencacah, biaya operasional, hingga gaji pekerja yang masih di bawah UMR. “Sejauh ini belum ada intervensi dari pemerintah. Semua ini murni swadaya masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, ada kebijakan khusus untuk warga berpenghasilan rendah. Mereka tetap mendapatkan layanan penjemputan tanpa membayar iuran, sementara warga lainnya berkontribusi mulai dari Rp10.000–Rp15.000 per bulan. Beberapa warga bahkan rela membayar lebih agar sampah di warung mereka dijemput setiap hari.
Harapan ke Depan
Yeskial menyebut, pihaknya berharap adanya dukungan pemerintah berupa Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan lahan yang memadai, minimal seperti yang sudah berjalan di Oebufu berkat lahan milik Pemda.
“Pak Wali Kota Kupang sudah melihat langsung kegiatan kami bersama seluruh lurah dan camat. Semoga ini menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Kupang,” pungkasnya. ***






