Bandara El Tari Kembali Berstatus Internasional, NTT Siap Jadi Pintu Gerbang Perbatasan

oleh -1338 Dilihat
Wagub NTT Pose Bersama Wakil Menteri Perhubungan RI dan Jajarannya. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan kembali Bandara El Tari, Kupang, sebagai bandara internasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tertanggal 8 Agustus 2025, bersama 35 bandara lainnya di Indonesia.

Peningkatan kembali status internasional tersebut bertujuan untuk pemerataan layanan penerbangan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat.
“Selama ini kita jalin komunikasi intens dengan Pemerintah Pusat agar status Bandara El Tari ini bisa dikembalikan menjadi bandara internasional, karena bagaimanapun NTT ini beranda perbatasan negeri,” ujar Melki, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, pengembalian status internasional Bandara El Tari membawa angin segar bagi NTT yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste dan Australia. Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi geostrategis daerah sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, status internasional Bandara El Tari dicabut pada 2 April 2024 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024. Gubernur Melki bersama Wakil Gubernur Johanis Asadoma terus memperjuangkan pemulihannya, termasuk dalam rapat bersama Wakil Menteri Perhubungan RI, Suntana, di Jakarta pada 7 Agustus 2025.

“Kami ingin agar selain Labuan Bajo, Bandara El Tari di Kupang juga dikembalikan statusnya sebagai bandara internasional. Ini penting karena NTT berbatasan langsung dengan dua negara sekaligus, sehingga bisa menjadi pintu masuk,” tegas Johni.

Pemerintah Provinsi NTT juga mengusulkan pembukaan kembali rute penerbangan Kupang–Darwin dan Kupang–Timor Leste guna mendukung konektivitas internasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menekankan bahwa status internasional membawa tanggung jawab besar bagi pengelola bandara.
“Setiap bandara harus memastikan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina siap sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dengan status ini, Bandara El Tari diharapkan menjadi simpul transportasi penting yang menghubungkan NTT dengan dunia, sekaligus memperkuat daya saing daerah di sektor pariwisata dan perdagangan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.