Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama DPRD NTT pada Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD NTT, Petrus Brechmans Robby Tulus, didampingi Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, serta Wakil Ketua III, Kristien Samiyati Pati. Dari 65 anggota dewan, hadir 40 orang. Tampak pula Sekda Provinsi NTT, para staf ahli gubernur, perwakilan Forkopimda, pimpinan BUMD, jajaran perangkat daerah, dan insan pers.
Agenda utama rapat adalah penyampaian serta penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.
Perubahan APBD 2025 disusun mengacu pada Pasal 161 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77/2020. Perubahan ini juga mempertimbangkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024 serta kebutuhan mendesak yang mengikat.
Dalam paparannya, Gubernur Melki menjelaskan:
Pendapatan Daerah turun Rp131,84 miliar menjadi Rp5,08 triliun.
PAD anjlok 7,76 persen.
Transfer pusat berkurang 5,60 persen.
Ada tambahan Rp202 miliar dari pos “lain-lain pendapatan yang sah.”
Belanja Daerah naik Rp130,98 miliar menjadi Rp5,18 triliun.
Belanja operasi meningkat.
Belanja modal turun hampir 15 persen.
Dana tak terduga naik seperempatnya.
Hasilnya, APBD mengalami defisit Rp99,3 miliar, namun ditutup lewat surplus pembiayaan.
Pembiayaan Daerah: penerimaan Rp262,8 miliar, pengeluaran Rp163,4 miliar, dan SILPA dipatok nol.
Realisasi APBD hingga 22 Agustus 2025 tercatat baru mencapai 55,19 persen untuk pendapatan dan 45,53 persen untuk belanja daerah.
Fokus: Fondasi Pembangunan dan Keberlanjutan Fiskal
Menutup pidatonya, Gubernur Melki menekankan arah perubahan APBD 2025.
“Mari kita pastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali pada rakyat. Dengan kebersamaan Pemerintah, DPRD, dan seluruh masyarakat, saya yakin NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Rancangan Perubahan APBD 2025 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut. ***





