Pemprov NTT dan Pelaku Usaha Satukan Persepsi Perpajakan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

oleh -329 Dilihat
Gubernur NTT Pimpin Pertemuan Dialog Perpajakan Bersama Para Pelaku Usaha dan Asosiasi Pengusaha. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pertemuan Dialog Perpajakan bersama para pelaku usaha dan asosiasi pengusaha sebagai upaya menyatukan persepsi terkait kebijakan dan mekanisme perpajakan guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Resto Flobamor, Hotel Sasando Kupang, Rabu (21/1/2026).

Pertemuan dialogis ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Adi Setiawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Kupang Rimedi Tarigan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT, serta para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi pengusaha.

Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pajak memiliki peran vital dalam pembangunan daerah dan negara. Menurutnya, pajak bukan hanya menjadi sumber penerimaan negara, tetapi juga instrumen penting dalam menggerakkan roda perekonomian.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama dana pembangunan nasional sejak awal berdirinya negara. Pajak tidak hanya sebagai pemasukan negara, tetapi juga sebagai penggerak aktivitas ekonomi secara keseluruhan,” ujar Gubernur Melki.

Dia menekankan bahwa sistem perpajakan harus terus menyesuaikan diri dengan dinamika dan perubahan kondisi ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman yang kuat antara pengusaha, aparat pajak, dan pemerintah daerah terkait regulasi serta mekanisme perpajakan yang berlaku.
“Sangat dibutuhkan sinergi antara pengusaha, pajak, dan pemerintah. Pengusaha perlu memahami beban perpajakan, sementara petugas pajak harus peka terhadap dinamika bisnis. Interaksi yang terbuka akan membuat proses perpajakan berjalan lebih lancar,” jelasnya.

Gubernur Melki juga menyebut para pengusaha dan asosiasi usaha sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun NTT. Kepatuhan pajak, lanjutnya, merupakan bentuk kontribusi nyata bagi daerah sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:  Dorong UMKM dan Ruang Publik Sehat, Pemkot Kupang Luncurkan Car Free Night

“Hubungan antara pengusaha dan aparat pajak harus dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan kepastian hukum. Setiap pengusaha yang taat pajak telah ikut berkontribusi langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Melki menguraikan pentingnya pemanfaatan pajak untuk kesejahteraan bersama, antara lain melalui distribusi dan penggunaan dana pajak bagi kepentingan publik, peningkatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, serta upaya menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran demi stabilitas ekonomi.

Iya juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pajak dan menjaga integritas sistem perpajakan. Pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
“Pelayanan pajak harus memberikan kemudahan dan keterbukaan dalam administrasi agar masyarakat merasa dilayani dengan baik. Integritas perpajakan juga harus dijaga supaya dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki turut menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi budaya wajib pajak, termasuk kepada generasi muda. Menurutnya, penanaman kesadaran taat pajak sejak dini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Edukasi berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan. Generasi muda perlu dilibatkan sejak dini, termasuk melalui pemanfaatan media sosial untuk menjelaskan regulasi dan manfaat pajak bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Dialog perpajakan ini juga membahas berbagai potensi optimalisasi pajak daerah dari sejumlah sektor strategis, seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, perizinan dan perdagangan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, UMKM, serta pemanfaatan aset daerah.

Melalui forum ini, Pemprov NTT berharap terbangun kesepahaman dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat perpajakan, dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan demi memperkuat ekonomi daerah NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.