Gubernur Melki Tetapkan Tujuh Calon Pengurus PT Jamkrida NTT, Siap Diajukan ke OJK

oleh -327 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi PLH Sekda NTT beri Keterangan Pers pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada Sabtu (24/01/2026) di Ruang Rapat PT Jamkrida NTT.

RUPS LB ini dihadiri Plh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Odermaks Sombu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Selfi H. Nange, Dewan Komisaris, Plt. Direksi PT Jamkrida, serta notaris.

Agenda utama RUPS LB adalah penetapan bakal calon pengurus menjadi calon pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda). Gubernur Melki menjelaskan, dari 20 bakal calon pengurus yang mengikuti seleksi ketat, tujuh calon pengurus resmi ditetapkan dan akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta evaluasi kompetensi secara menyeluruh.

“Pada hari ini, kami menetapkan tujuh calon pengurus PT Jamkrida NTT Perseroda, yang nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti tahapan di OJK,” ujar Gubernur Melki.

Ketujuh calon pengurus tersebut terdiri dari satu calon Direktur Utama (Dirut), empat calon Direksi, dan dua calon Komisaris.

Gubernur Melki menekankan, manajemen baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki tata kelola, dan menciptakan kinerja perusahaan yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

“Dengan perpaduan internal Jamkrida NTT dan figur dari luar, termasuk dari Bank NTT dan BUMD lain, diharapkan PT Jamkrida NTT dapat bergerak lebih profesional dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Frits Oscar Fanggidae, menegaskan seluruh proses seleksi calon pengurus telah dijalankan sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan. Dari tujuh calon, empat orang akan disahkan untuk mengisi posisi penting, yaitu satu Direktur Utama, satu Direktur Operasional, satu Direktur Keuangan, dan satu Komisaris Independen.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Dorong UMKM Naik Kelas: Mulai dari NIB, Pelatihan, hingga Pengguliran Dana PEM

RUPS LB ini menjadi langkah penting bagi Jamkrida NTT dalam memperkuat manajemen, tata kelola, dan kinerja BUMD, sehingga dapat memberikan layanan terbaik sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.