Kejati NTT dan UNDANA Bahas Sinergi Kawal Proyek Mangkrak Gedung FK-KH

oleh -691 Dilihat
Kajati NTT Menerima Audiensi dengan Rektor Undana Kupang. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo menerima kunjungan resmi jajaran pimpinan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) di ruang kerjanya, Rabu (25/6/25) pukul 13.00 WITA. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi penegak hukum.

Rombongan UNDANA dipimpin langsung oleh Rektor, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Prof. Jefry S. Balle, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Paul G. Tamelan, serta Kepala UKPBJ, Dr. Yahya. Turut hadir mendampingi Kajati, Asisten Tindak Pidana Khusus, Ridwan Sujana Angsar, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaja Raharja.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan dan saling menghormati tersebut, Rektor UNDANA menyampaikan dukungan institusinya terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Kejati NTT terkait Proyek Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) yang hingga kini belum rampung.

Proyek gedung empat lantai senilai Rp48,6 miliar tersebut dibiayai dari APBN 2024 melalui skema SBSN, dengan pelaksana PT. P–PT. TCA KSO. Proyek dimulai pada 8 Juni 2024 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Namun, hingga pertengahan 2025, pembangunan fisik gedung tampak mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Kajati Zet Tadung Allo menyampaikan apresiasi atas dukungan UNDANA terhadap proses penyelidikan, serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proyek ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat menghargai keterbukaan dan komitmen Rektor dan jajaran untuk bersinergi dalam mengawal proyek pendidikan yang sangat strategis ini. Ini bukti nyata semangat kolaboratif antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara,” ujar Kajati.

Ia menambahkan dengan tegas bahwa siapa pun yang terbukti menikmati uang negara secara melawan hukum akan diminta pertanggungjawaban.

“Sebagai wujud komitmen kami dalam perang melawan korupsi, maka siapa pun pelaku yang menikmati uang negara secara melawan hukum akan kami kejar untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang diambil, dan meminta agar pihak yang terlibat untuk sukarela mengembalikan uang negara yang diterima tanpa hak,” tegas Zet.

Rektor UNDANA, Prof. Maxs Sanam, menyambut baik komitmen Kejati dan menegaskan bahwa universitas siap bersinergi dalam penegakan hukum sebagai bagian dari reformasi tata kelola dan tanggung jawab publik.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa. Ini adalah tanggung jawab moral kami kepada publik dan warga NTT,” tandasnya.

Kunjungan ini menandai komitmen bersama antara Kejati NTT dan UNDANA dalam mengawal proyek strategis di sektor pendidikan tinggi. Kolaborasi ini menjadi simbol kerja sama konstruktif antar-lembaga demi menjamin pembangunan yang berkualitas dan bebas dari korupsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.