Adakah Pemimpin yang Menyeimbangkan Kepentingan Diri dan Kepentingan Umum?

oleh -663 Dilihat
Verry Guru. (Foto Istimewa)

Adakah Pemimpin yang Menyeimbangkan Kepentingan Diri dan Kepentingan Umum?

Oleh: Valerius P. Guru
(Mahasiswa Program Doktor STT IKAT Jakarta)

Alas Kata

Tulisan sederhana ini merupakan refleksi singkat seorang warga negara dalam rangka memperingati HUT ke-80 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usia 80, bila diukur dalam kehidupan manusia, termasuk kategori lanjut usia. Kitab Mazmur 90:10 bahkan mencatat bahwa usia rata-rata manusia adalah 70 tahun, dan jika kuat bisa mencapai 80 tahun.

Namun, Alkitab juga menyebut tokoh-tokoh berusia panjang seperti Metusalah yang mencapai 969 tahun. Seiring perjalanan waktu, usia manusia semakin pendek, tidak melebihi 120 tahun. Dalam tradisi iman, usia yang semakin singkat ini dikaitkan dengan dosa manusia.

Mengapa demikian? Karena manusia adalah makhluk berwajah. Ada wajah ceria, wajah sedih, wajah jujur, wajah menipu, wajah satu, wajah ganda, bahkan wajah yang banyak. Semua itu melekat dalam diri manusia dan kerap ditampilkan sesuai waktu serta kondisi.

Kualitas karakter menentukan wajah kepemimpinan seseorang. Karakter kuat akan melahirkan mental dan spirit yang kokoh: pantang menyerah, berani menghadapi badai, serta tahan dalam proses panjang. Sebaliknya, karakter lemah melahirkan pribadi pecundang, oportunis, pragmatis, mudah menyerah, dan hanya menjadi “sampah masyarakat”.

Hakekat Pemimpin

Dalam diri setiap pemimpin, melekat hakikat sebagai individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai individu, seringkali kepentingan diri, keluarga, atau kelompok lebih diutamakan, sehingga merugikan kepentingan umum. Sebaliknya, sebagai makhluk sosial, seorang pemimpin dituntut mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama.

Sayangnya, realitas sosial-politik kita sering menampilkan kepemimpinan yang pragmatis, berorientasi anggaran, dan sarat praktik KKN. Penegakan hukum pun terjebak dalam pola “tebang pilih”, lebih menekankan kepastian hukum daripada kegunaan hukum. Akibatnya, praktik korupsi, politik balas budi, hingga money politics tetap subur.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang dan Sinode GMIT Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan Ekonomi Jemaat

Padahal, dalam prinsip bernegara, telah dikumandangkan semboyan: “Kepentingan umum harus diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan.” Inilah dasar etis dan moral yang mestinya menjiwai para pemimpin bangsa.

Jika ideologi yang dianut bangsa ini adalah Pancasila, maka pembangunan manusia seutuhnya—sebagaimana ditegaskan T.B. Simatupang—menjadi orientasi. Pembangunan demikian menuntut pemimpin yang mampu menyeimbangkan kepentingan individu, kelompok, dan kepentingan umum.

Kepemimpinan yang bijaksana adalah kepemimpinan berideologi Pancasila: mampu menengahi tarik-menarik antara kapitalisme dan sosialisme, demi kesejahteraan seluruh rakyat.

Jebakan Jalan Purba dan Jalan Modern

Pancasila sebagai ideologi lahir di abad ke-20. Ia mengandung nilai lama (purba, tradisional) sekaligus nilai baru (religius, modern). Dengan demikian, Pancasila memediasi ideologi kapitalis dan ideologi sosialis, lalu menjadikannya titik tengah bagi bangsa Indonesia yang majemuk.

Dalam konteks global, agama-agama juga memainkan peran serupa. Di Barat, Kristen Katolik cenderung sosialistik, sedangkan Kristen Protestan lebih kapitalistik. Dalam Islam, Muhammadiyah cenderung kapitalis, sementara Nahdlatul Ulama lebih sosialis. Pancasila hadir sebagai jalan tengah yang merekatkan kebinekaan—agama, suku, daerah, maupun pandangan politik—dalam wadah NKRI.

Dalam kerangka itu, NTT sebagai “Indonesia Mini” mencerminkan pluralitas bangsa. Tantangan kita adalah: mampukah para pemimpin mengimplementasikan ideologi Pancasila secara nyata untuk membebaskan rakyat dari belenggu kapitalisme-neo liberalisme maupun sosialisme-neo komunisme?

Penutup

Pemimpin sejati tidak boleh menjadikan kepentingan diri, keluarga, atau kelompok sebagai tujuan utama. Kekuasaan tidak boleh digunakan dengan cara feodal, apalagi mengatasnamakan rakyat demi kepentingan pribadi.

Kepemimpinan Indonesia ke depan harus bersih dari KKN, menegakkan hukum dengan menyeimbangkan kepastian hukum dan kegunaan hukum, serta menghadirkan keadilan hukum. Demokrasi harus berimbang antara prosedural dan substantif. Ekonomi pun perlu ditata melalui jalan tengah: Ekonomi Pancasila.

Demikian pula dunia media, harus menyeimbangkan antara kepentingan kapitalistik dan kepentingan kerakyatan. Semua itu bermuara pada kepemimpinan yang bijaksana, yang sadar bahwa kepentingan umum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pribadi. Pertanyaan reflektifnya: Adakah pemimpin seperti itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.