Buka Musrenbang Kecamatan Maulafa 2025, Ignas Lega Tekankan Kepekaan Terhadap Aspirasi Masyarakat

oleh -921 Dilihat
Suasana Kegiatan Musrenbang Kecamatan Maulafa. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Maulafa Tahun 2025 pada Rabu, 26/02/25.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Maulafa ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, Camat Maulafa, Matheus A.B.H. Da Costa, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk para lurah, ketua LPM, RT, RW, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ignas Lega mengapresiasi partisipasi aktif peserta dan menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kota Kupang sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, peran lurah, LPM, RT, dan RW sangat penting dalam memahami serta menyampaikan kebutuhan warga,” ujar Ignas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan terus berupaya menyusun kebijakan yang mendukung kemandirian masyarakat dengan memberikan fasilitasi, pengawasan, serta dukungan berupa bantuan, pembinaan, dan penyediaan dana serta fasilitas yang memadai.

Musrenbang ini juga menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Oleh karena itu, Ignas berharap seluruh peserta dapat mengutamakan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang dirumuskan.

“Saya berharap hasil Musrenbang ini menghasilkan usulan program yang selaras dengan kebijakan pemerintah dan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Camat juga harus aktif berkomunikasi dengan pemerintah dan anggota dewan agar usulan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dapat diterima serta diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Kupang,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Maulafa, Herry Dacosta, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang dikumpulkan dari Musrenbang Kelurahan telah disusun dalam skala prioritas. Usulan ini akan dikolaborasikan dengan program yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat Kota Kupang.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan Maulafa, Hendry Banunaek, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Maulafa merupakan kelanjutan dari Musrenbang Kelurahan yang telah dilaksanakan pada 19-21 Februari di sembilan kelurahan se-Kecamatan Maulafa.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai pihak, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.