Suarantt.id, Kupang-Polemik rencana perumahan sekitar 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari total 12.000 orang oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2027 terus menuai sorotan.
Anggota DPRD NTT, Nelson Obet Matara, mendesak Gubernur NTT, Melki Laka Lena, untuk mencari format kebijakan baru agar ribuan PPPK tersebut tidak menjadi korban kebijakan penyesuaian fiskal daerah.
“Kita minta Gubernur NTT untuk mencari format baru agar mereka tidak dikorbankan,” tegas Nelson kepada wartawan di Gedung DPRD NTT pada Senin (2/3/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan NTT ini, kebijakan tersebut memang berkaitan dengan tekanan fiskal daerah serta penyesuaian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja daerah.
Namun demikian, ia menilai pemerintah provinsi tidak boleh serta-merta mengambil langkah yang berdampak besar terhadap nasib ribuan tenaga PPPK yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Nelson juga menyoroti kedekatan Gubernur Melki Laka Lena dengan Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia berharap jaringan dan komunikasi yang dimiliki gubernur di tingkat pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk mencari solusi alternatif.
“Seperti yang kita ketahui, beliau punya jaringan luas di pemerintah pusat. Tinggal angkat telepon saja untuk komunikasikan hal ini. Kita menunggu langkah konkret beliau,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD NTT pada prinsipnya mendukung upaya penataan keuangan daerah agar tetap sehat dan sesuai regulasi. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Jangan sampai karena tekanan fiskal, yang dikorbankan adalah tenaga-tenaga yang sudah bekerja dan dibutuhkan masyarakat. Harus ada solusi yang lebih bijak,” pungkasnya. ***





