Di Balik Nikah Massal Lasiana: Kisah 49 Pasangan dan Komitmen Membangun Kota dari Keluarga

oleh -82 Dilihat
Wali Kota Kupang Pose Bersama para Pasangan Nikah Massal di Paroki St. Andreas Lasiana pada Rabu, 6 Mei 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi menjadi potret nyata komitmen bersama dalam membangun Kota Kupang yang berakar dari kekuatan keluarga.

Nikah massal tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun sebagai daerah otonom. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para pastor paroki se-Kota Kupang, biarawan dan biarawati, serta umat Paroki St. Andreas Lasiana.

Turut mendampingi Wali Kota Kupang, jajaran Asisten Sekda, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan refleksi mendalam tentang pentingnya keluarga sebagai fondasi utama pembangunan kota.

Menurutnya, kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari kualitas kehidupan keluarga-keluarga di dalamnya.

“Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Karena keluarga adalah fondasi utama membangun kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, makna otonomi daerah harus diwujudkan melalui pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, hadir bukan sekadar mengatur, tetapi melayani.

“Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.

Program nikah massal ini, menurut Wali Kota, merupakan salah satu bentuk kebijakan pro-rakyat yang bertujuan memastikan hak-hak dasar masyarakat, khususnya legalitas pernikahan, dapat terpenuhi secara sah baik secara agama maupun negara.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Hadiri Misa Syukur Pemberkatan Rumah Jabatan Wali Kota Kupang

Tahun ini, Pemerintah Kota Kupang menargetkan 101 pasangan dari berbagai denominasi agama untuk mengikuti nikah massal, dengan 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik. Selain itu, pemerintah juga menggulirkan berbagai program sosial lainnya, seperti pemberian beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga program rehabilitasi 500 rumah warga.

Wali Kota pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang inklusif, berkeadilan, dan sejahtera.

Sementara itu, Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang dalam memfasilitasi kegiatan tersebut.

Dia menuturkan bahwa proses menuju nikah massal membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama dalam membantu umat memenuhi persyaratan administrasi.

“Terima kasih atas kesabaran dan cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra, Dukcapil, dan semua pihak yang telah membantu umat kami berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Mbanggur, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada paroki sebagai tuan rumah. Ia juga mengingatkan para pasangan yang baru menikah untuk menjaga komitmen dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan hari ini, tetapi tentang perjalanan panjang yang membutuhkan cinta, pengorbanan, dan tanggung jawab.

Nikah massal di Paroki St. Andreas Lasiana ini pun menjadi lebih dari sekadar peristiwa seremonial. Di baliknya, tersimpan harapan besar akan lahirnya keluarga-keluarga kuat yang menjadi pondasi bagi masa depan Kota Kupang yang lebih baik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.