Di Balik Tongkat Komando Baru, Harapan Penegakan Hukum NTT Diperkuat

oleh -29 Dilihat
Kajati NTT Roch. Adi Wibowo Lantik Sejumlah Pejabat Strategis di Lingkup Kejati NTT. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Suasana khidmat menyelimuti Aula Lopo Sasando pada Selasa (5 Mei 2026) pagi. Di bawah langit Flobamorata yang cerah, satu per satu pejabat Kejaksaan mengucapkan sumpah jabatan sebuah janji pengabdian yang bukan sekadar formalitas, tetapi amanah besar bagi tegaknya keadilan di Nusa Tenggara Timur.

Tongkat komando pun berpindah tangan. Bukan sekadar simbol pergantian jabatan, melainkan penanda dimulainya babak baru dalam perjalanan penegakan hukum di daerah ini.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi NTT kembali melakukan rotasi dan penyegaran pejabat struktural sebagai langkah strategis memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch. Adi Wibowo, dan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA.

Prosesi berjalan tertib dan penuh makna, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando kepada para pejabat yang dilantik.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 serta Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Sejumlah pejabat strategis yang dilantik antara lain Dr. Wahyu Sabrudin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Subagio Gigih Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Robby Permana Amri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Sutrisno sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, serta Ryan Jerry Untu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Dalam sambutannya, Roch. Adi Wibowo menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja serta menyegarkan suasana kerja.

Ia menekankan bahwa setiap proses promosi dan mutasi dilakukan melalui evaluasi mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif terhadap kapasitas dan integritas pejabat.

Mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, ia mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijaga. Jabatan, kata dia, harus dimaknai sebagai sarana pengabdian, bukan kepentingan pribadi.

Lebih jauh, ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, memahami persoalan di wilayah kerja, serta membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, Kajati NTT juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas perkara, serta mengoptimalkan upaya penyelamatan kerugian keuangan negara sebagai indikator utama kinerja.

Di balik prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, tersimpan harapan besar masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan profesional. Pergantian tongkat komando ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas birokrasi, tetapi momentum untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Di balik tongkat komando baru itu, tersimpan harapan lama yang terus diperjuangkan: tegaknya hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.