Suarantt.id, Kupang-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang kembali meraih penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan (Kemenimipas) atas dedikasinya dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Penfui.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, dalam rangkaian acara peringatan Hari Bakti perdana Kemenimipas di Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Rabu (19/11/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi para warga binaan.
“Selama beberapa tahun terakhir, kami terus mensupport dan mensuplai kebutuhan serta pelayanan kesehatan di Lapas Penfui. Mulai dari pemeriksaan, pemantauan rutin, hingga layanan pengobatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Dinkes Kota Kupang secara konsisten memberikan berbagai layanan penting, termasuk penyediaan obat-obatan untuk program TBC, pemeriksaan dan skrining HIV/AIDS, serta pemantauan kesehatan berkala bagi seluruh penghuni lapas.
“Karena kita rutin, dan penghuni lembaga pemasyarakatan itu mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari kita. Setiap tahun kita juga mendapat penghargaan dari Kemenimipas,” tambahnya.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Dinkes Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar mereka. ***







