Gubernur Melki Tegaskan Perubahan Bank NTT Jadi Perseroda Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Daerah

oleh -366 Dilihat
Gubernur NTT Pose Bersama Pimpinan DPRD dan SKPD NTT Usai Sidang Paripurna pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).

Penyampaian tanggapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emilia Nomleni, di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi NTT pada Jumat (6/3/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD NTT Petrus B. R. Tulus dan Wakil Ketua III DPRD NTT Kristien Samiyati Pati, serta diikuti 39 dari 65 anggota DPRD. Hadir pula Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, para staf ahli gubernur, para asisten sekretaris daerah, dan pimpinan BUMD.

Mengawali penyampaiannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, dan dukungan terhadap pengajuan Ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas tanggapan, pandangan, serta berbagai saran yang disampaikan fraksi-fraksi. Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Menurutnya, perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong transformasi manajemen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus memperluas kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa Bank NTT saat ini terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, hingga transformasi digital guna meningkatkan daya saing di industri perbankan yang semakin kompetitif.

Selain itu, Bank NTT memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp150 miliar.

“Bank NTT tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang dan memperluas akses pasar,” ungkapnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa penurunan dividen Bank NTT dalam beberapa tahun terakhir dipengaruhi berbagai faktor, termasuk dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kredit. Selain itu, perubahan komposisi kepemilikan saham juga turut memengaruhi besaran dividen yang diterima pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTT tetap menargetkan penerimaan dividen dari Bank NTT pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp110 miliar. Target tersebut akan diupayakan melalui peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit yang selektif dan berkualitas, efisiensi operasional, serta penguatan pendapatan berbasis layanan atau fee based income, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.

“Pemerintah juga terus mendorong penguatan modal Bank NTT secara terukur agar bank daerah ini semakin kuat, sehat, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bank NTT juga berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, antara lain melalui digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik, serta dukungan pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  Sidang Paripurna DPRD NTT Memanas, Demokrat Pertanyakan Absennya Gubernur dan Wagub

Gubernur Melki menegaskan bahwa transformasi Bank NTT menjadi Perseroda diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh untuk menjadikan bank daerah tersebut sebagai lembaga keuangan modern, profesional, dan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan status hukum, tetapi langkah penting untuk memperkuat peran Bank NTT sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTT,” pungkasnya.

Menutup penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan terus membuka ruang komunikasi dengan DPRD maupun masyarakat guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.