Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang digelar di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Senin (13/10/2025) pagi.
Apel tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT. Dalam amanatnya, Gubernur Melki menekankan pentingnya kedisiplinan ASN sebagai wujud tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Saya ingin agar ASN yang tidak ikut apel dan yang malas dalam pelaksanaan tugas-tugas harian untuk dapat dilaporkan berjenjang, baik ke Inspektorat, BKD, hingga ke meja saya nama-nama mereka. Agar ini semua bisa kita proses, kita tindak, baik melalui teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Gubernur Melki.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat struktural eselon III dan IV yang baru dilantik pada Rabu (8/10) lalu. Gubernur menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang dilantik kemarin, saya ucapkan selamat. Ini bukan hadiah, tapi amanah dan tanggung jawab bagi Bapak Ibu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setelah kegiatan Retret kemarin, saya harapkan ada perubahan signifikan terhadap kinerja dan pelayanan di setiap instansi. Kami akan lakukan evaluasi berkala setiap 3 bulan, 6 bulan, dan seterusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Melki menyampaikan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pejabat eselon II di lingkup Pemprov NTT. Ukom ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan, keterampilan, dan kelayakan para pejabat dalam menduduki jabatan struktural.
“Ukom ini penting agar jabatan yang diemban sesuai dengan kompetensi dan dapat memperkuat kinerja birokrasi serta pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 oleh KPK yang berlangsung pekan lalu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola sektor pendidikan.
“Minggu lalu, KPK memberikan beberapa catatan penting, terutama di sektor pendidikan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sektor pendidikan di NTT bersih dari praktik korupsi dan menjadi tempat menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini,” ujar Melki.
Terkait mutu pendidikan, Gubernur Melki juga menyoroti posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang masih berada di peringkat ke-35 dari 38 provinsi di Indonesia. Ia menilai rendahnya kualitas pendidikan menjadi salah satu faktor penyebab, dan karena itu perlu ada langkah nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan di daerah.
Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi kerja sama antara Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT yang baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ke depan kita juga akan menandatangani MoU dengan pihak Kepolisian terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini penting karena sekarang banyak grup-grup WA anak sekolah, bahkan SMP, yang berpotensi mengarah pada penyimpangan seksual dan TPPO. Kita harus cegah sejak dini,” tegas Gubernur Melki.
Menutup amanatnya, Gubernur Melki mengungkapkan bahwa Pemprov NTT sedang menyiapkan rancangan regulasi terkait “Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua”, yang merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama kepala sekolah, pengawas, dan ketua OSIS se-Pulau Sumba.
“Rencana jam belajar ini bukan sekadar soal pendidikan, tapi tentang membangun budaya belajar dan kebersamaan di rumah. Kita ingin anak-anak NTT tumbuh dalam keluarga yang saling mengasihi, berkualitas, dan memiliki iman yang kuat,” katanya.
Adapun jam belajar yang diusulkan berlangsung setiap Senin–Jumat pukul 17.30–19.00 dan Minggu pada jam yang sama, sementara Sabtu menjadi waktu bebas bagi keluarga. Program ini diharapkan dapat meningkatkan literasi, numerasi, serta kedekatan emosional antara anak dan orang tua.
“Melalui kebijakan ini, kita ingin menjadikan rumah sebagai sekolah pertama anak-anak, dan orang tua sebagai guru utama. Kalau rumah tangguh, anak-anak pasti kuat dan cerdas. Dan kalau anak-anak kuat, maka masa depan dan kualitas SDM NTT akan semakin baik,” pungkas Gubernur Melki. ***





