Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Wagub NTT Soroti Batas Wilayah RI-RDTL dan Infrastruktur Perbatasan

oleh -420 Dilihat
Wagub NTT Hadiri RDP Komisi II DPR RI. (Foto Biro Adpim Setda NTT)


Suarantt.id, Jakarta-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara yang digelar Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II (KK III), Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (21/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan daerah perbatasan, di antaranya Gubernur Papua, Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur NTT, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan kondisi terkini serta persoalan pengelolaan kawasan perbatasan negara.

Dalam pemaparannya, Wagub Johni Asadoma menyampaikan gambaran umum wilayah perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) di Provinsi NTT. Ia menguraikan kondisi infrastruktur, potensi wilayah, serta berbagai program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTT di kawasan perbatasan.

“Kami terus mendorong pembangunan di kawasan perbatasan melalui sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan sebagai bentuk nyata kehadiran negara di beranda terdepan,” ungkap Wagub Johni.

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya sejumlah persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat, khususnya terkait belum tuntasnya penetapan batas wilayah pada segmen Unsurveyed Segment dan Unresolved Segment di perbatasan RI–RDTL.

“Masih terdapat beberapa segmen perbatasan yang belum disepakati. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun menyangkut kedaulatan negara jika tidak segera diselesaikan secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain persoalan batas wilayah, Wagub Johni juga menyampaikan isu status Provinsi NTT sebagai provinsi kepulauan yang hingga kini belum ditetapkan, meskipun memiliki 609 pulau. Ia juga mengusulkan alih status sejumlah ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional serta permohonan pembangunan kembali jembatan yang rusak di kawasan perbatasan.

“Keterbatasan fiskal daerah membuat kami sangat berharap dukungan pemerintah pusat. Infrastruktur di kawasan perbatasan ini bukan hanya kepentingan daerah, tetapi merupakan kepentingan nasional,” tegasnya.

Wagub NTT menekankan bahwa pembangunan kawasan perbatasan memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Jika kawasan perbatasan maju dan masyarakatnya sejahtera, maka kedaulatan negara akan semakin kuat,” ujarnya.

Menanggapi paparan para kepala daerah, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyimpulkan perlunya penyusunan road map pengelolaan kawasan perbatasan secara terintegrasi. Ia juga mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan batas wilayah yang masih tersisa.

“Kami berharap komitmen ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya RI-RDTL, dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” kata Ketua Komisi II DPR RI.

Melalui RDP ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan perbatasan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan negara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.