Kejar Target PAD Rp2,8 Triliun, Pemprov NTT Tertibkan Kendaraan Dinas

oleh -143 Dilihat
Penertiban Mobil Dinas Dipimpin Langsung oleh Gubernur NTT di Rujab NTT pada Kamis, 16 April 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggencarkan berbagai upaya, terobosan, dan strategi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,8 triliun pada tahun 2026.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban kendaraan dinas milik Pemprov NTT melalui apel kendaraan dinas yang digelar dalam dua tahap sepanjang April 2026.

Tahap pertama dilaksanakan pada 1 April 2026 di GOR Oepoi Kupang dan dipimpin oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. Sementara tahap kedua digelar pada Kamis, 16 April 2026 di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena.

Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait kelayakan kendaraan dan kewajiban pembayaran pajak.

“Kita mulai dari Pemerintah Provinsi NTT untuk menunjukkan bahwa kita siap menjadi contoh dalam pelaksanaan regulasi. Semua kendaraan dinas harus dalam kondisi layak jalan, memenuhi syarat, dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh kendaraan yang belum mengikuti apel segera didata dan diberikan teguran melalui dinas terkait. Laporan tersebut harus ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, penertiban ini tidak hanya menyasar kendaraan yang aktif digunakan, tetapi juga kendaraan yang sudah rusak atau tidak terpakai. Seluruhnya harus dilaporkan untuk ditentukan status penggunaannya, apakah masih layak digunakan atau diusulkan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Melki juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengguna kendaraan dinas agar merawat kendaraan dengan baik dan rutin memeriksa kondisi serta kelengkapan administrasi, termasuk pajak kendaraan.

BACA JUGA:  Hadapi Tekanan Ekonomi Global, Pemprov NTT Siapkan Rasionalisasi Anggaran

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi,” ujarnya.

Dia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya taat pajak dapat dimulai dari internal pemerintah, sehingga menjadi teladan bagi masyarakat luas. Dengan demikian, upaya sosialisasi kepada masyarakat akan lebih efektif karena didukung oleh contoh nyata dari pemerintah.

“Kalau kita sudah memberi contoh yang baik, maka ajakan kepada masyarakat untuk taat pajak akan lebih kuat. Ini bagian dari semangat ‘Ayo Bangun NTT’,” tambahnya.

Usai apel, Gubernur bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah langsung melakukan inspeksi terhadap kendaraan dinas yang hadir, guna memastikan kelayakan serta kepatuhan pembayaran pajaknya. Turut mendampingi di antaranya Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT Johny Ericson Ataupah, Kepala Badan Keuangan Benhard Menoh, Kepala Biro Umum Agustinus R. Sigasare, Kepala Biro Hukum Odermaks Sombu, serta Kepala Jasa Raharja NTT Sumantri M. Baswan.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, dalam laporannya menyebutkan bahwa total kendaraan dinas milik Pemprov NTT berjumlah 1.026 unit, terdiri dari 461 unit kendaraan roda empat dan 566 unit roda dua.

Pada apel tahap kedua ini, tercatat sebanyak 120 unit kendaraan mengikuti kegiatan, terdiri dari 75 unit roda empat dan 45 unit roda dua. Ia juga mengungkapkan bahwa dari pelaksanaan apel tahap pertama, telah terjadi peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena dengan taat pajak, kita turut berpartisipasi dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan derajat kesehatan masyarakat di NTT,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.