Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Perjanjian ini bertujuan untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D).
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Rabu (12/03/2025) dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala Biro Pemerintahan Setda, Doris Rihi, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Benhard Menoh.
PKS OP4D ini merupakan bagian dari kerja sama nasional yang melibatkan 121 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi NTT termasuk dalam gelombang pertama bersama delapan provinsi lainnya, yaitu Bengkulu, Kepulauan Riau, Maluku, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Meningkatkan Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah
Gubernur Melki Laka Lena menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas kebijakan fiskal.
“Kerja sama ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak, yang nantinya akan digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” ujar Gubernur Melki.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak sangat penting untuk mencapai kemandirian fiskal. Dana yang diperoleh akan dialokasikan ke sektor-sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian.
“Dengan pendapatan daerah yang lebih besar, kita bisa mendukung berbagai program pembangunan, terutama di bidang yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini,” tambahnya.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Melalui perjanjian ini, diharapkan sistem pemungutan pajak akan semakin efisien dan akurat. Selain itu, kerja sama ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Melki menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, perjanjian ini diharapkan dapat mendorong NTT menjadi provinsi yang lebih berkembang dan mandiri secara finansial. ***





