Suarantt.id, Kupang-Di tengah terkendalinya inflasi yang terjaga di angka 1,87 persen (yoy) pada Oktober 2025, Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pemberdayaan pelaku UMKM melalui akselerasi digitalisasi keuangan daerah.
Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Rabu (5/11/2025).
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya diukur dari stabilitas harga, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah dalam beradaptasi terhadap teknologi dan inovasi ekonomi, termasuk dalam memperkuat ekosistem digital bagi pelaku usaha lokal.
“Kota Kupang tidak boleh tertinggal dalam transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan cepat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kompeten. Ini juga penting untuk membuka peluang bagi UMKM agar lebih produktif dan berdaya saing,” ujar Christian.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso, menekankan pentingnya sinergi antara BI dan Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu fokus kerja sama adalah menggelar pasar murah bersubsidi serta memfasilitasi distribusi bahan pangan agar harga tetap stabil.
Namun, di sisi lain, Bank Indonesia juga menyoroti peluang besar dalam digitalisasi ekonomi lokal, terutama untuk mendukung keberlangsungan pelaku UMKM di Kota Kupang.
“Kinerja fiskal Kota Kupang sejauh ini sehat, namun pemanfaatan kanal digital pada penerimaan PDRD baru mencapai 6,83% pada semester I 2025. Ini menjadi ruang besar untuk mengoptimalkan transaksi digital, termasuk bagi pelaku UMKM yang berperan penting dalam ekonomi daerah,” jelas Adidoyo.
Melalui program TP2DD, pemerintah berkomitmen menyusun roadmap digitalisasi daerah 2026–2030 yang selaras dengan RPJMD. Salah satu arah kebijakan utamanya adalah memperluas akses dan partisipasi pelaku UMKM dalam sistem keuangan digital, mulai dari penerimaan pembayaran non-tunai (QRIS) hingga pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja pemerintah daerah yang menyasar produk-produk UMKM.
Selain itu, Bank Pembangunan Daerah NTT (BPD NTT) sebagai bank RKUD juga didorong untuk mengembangkan fitur pembayaran digital yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh pelaku usaha kecil, agar mereka dapat bertransaksi secara cepat dan efisien.
Transformasi digital ini diharapkan mampu menciptakan lingkaran ekonomi lokal yang kuat, di mana pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat saling terhubung dalam ekosistem digital yang sehat dan transparan.
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem keuangan yang efisien dan partisipasi UMKM yang aktif, kita bisa menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan inklusif di Kota Kupang,” pungkas Wali Kota Christian.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan lembaga keuangan, Kota Kupang menatap 2026 dengan optimisme baru menjadikan digitalisasi bukan sekadar inovasi, melainkan motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (Penulis/ADV)






