Inspektorat NTT Tingkatkan Pengawasan Fisik Proyek PUPR: Tekan Risiko, Dorong Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

oleh -821 Dilihat
Inspektur Daerah NTT, Stefanus Halla Bawa Materi di Acara Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konsultan dan Konstruksi Tahun Anggaran 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Stefanus F. Halla menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan fisik paket-paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT. Melalui berbagai pendekatan berbasis teknologi dan penguatan kapasitas SDM pengawas internal, Inspektorat terus mendorong agar pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis.

Hal Positif dalam Pelaksanaan Proyek

Stefanus Halla menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan proyek-proyek fisik di Dinas PUPR Provinsi NTT menunjukkan kemajuan yang positif. Beberapa aspek yang patut diapresiasi antara lain:

Transparansi dalam proses pelaksanaan proyek.

Pengawasan aktif oleh Direksi Pekerjaan dari Dinas PUPR, termasuk pengujian mutu secara berkala.

Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap kontrak pekerjaan.

Pengendalian kontrak yang berjalan baik, dengan pemisahan tugas antara PPK fisik dan pengawasan yang turut mendongkrak kualitas hasil pekerjaan.


“Dengan sistem pengendalian yang tepat, banyak paket yang berhasil selesai tepat waktu. Pemisahan antara pelaksana dan pengawas juga berdampak besar pada peningkatan mutu pekerjaan,” ujar Stefanus ketika membawa materi dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konstruksi dan konsultansi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Fernandez, Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).

Temuan-Temuan di Lapangan

Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah permasalahan yang berulang:

Kekurangan volume pekerjaan.

Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Perbedaan antara pelaksanaan pekerjaan dengan gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu hingga melewati tahun anggaran.


Langkah Pengawasan yang Diperkuat

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Inspektorat dan PUPR menempuh berbagai langkah pengawasan, di antaranya:

BACA JUGA:  Bisnis dan Intervensi Politik dalam Manajemen BUMD

Mendorong penyedia untuk menyediakan bahan, alat, dan tenaga kerja secara tepat waktu.

Melakukan pembinaan terhadap tim tenaga ahli secara intensif.

Memastikan Direksi dan Konsultan Pengawasan melakukan pengawasan lapangan secara berkala.

Mengambil langkah cepat dan sesuai regulasi oleh PPK dalam menangani keterlambatan pelaksanaan kontrak.


Pemanfaatan Aplikasi PROTEC NTT

Inspektorat Provinsi juga memaksimalkan pemantauan berbasis digital melalui PROTEC NTT (Project Tracking NTT) dan aplikasi pemantauan progres proyek yang mampu menyajikan data real-time untuk deteksi dini keterlambatan dan pengambilan keputusan.

Fitur-fitur utama PROTEC NTT meliputi:

Pemantauan 15 dan 30 hari secara berkala.

Dashboard visual yang menyajikan progres, status paket, dan indikator kinerja.

Notifikasi otomatis kepada pelaksana proyek.

Filter dan pencarian berdasarkan lokasi, instansi, jenis proyek, dan status.


“Dengan sistem ini, evaluasi progres proyek bisa dilakukan dua mingguan dan bulanan. Ini membantu kami memastikan pelaporan kepada pimpinan berjalan cepat dan akurat,” jelas Stefanus.

Penguatan Pengawasan Internal oleh Inspektorat

Inspektorat Provinsi NTT juga memperkuat pengawasan internal melalui berbagai strategi:

Audit preventif, untuk mendeteksi potensi risiko sejak awal sebelum proyek dimulai.

Reviu berkala oleh APIP, memastikan kegiatan berjalan sesuai standar dan prosedur.

Monitoring berbasis risiko, fokus pada potensi yang dapat mengganggu pencapaian tujuan pembangunan.

Peningkatan kapasitas SDM APIP, agar mampu melakukan pengawasan yang efektif dan independen.

Tindak lanjut hasil pengawasan, memastikan setiap rekomendasi diterapkan untuk perbaikan nyata.


“Penguatan kapasitas APIP menjadi pilar penting dalam mencegah korupsi dan penyimpangan. Kami dorong pengawasan yang bersifat korektif dan preventif,” tegas Stefanus.

Melalui sinergi antara Inspektorat dan Dinas PUPR serta penerapan teknologi pengawasan yang adaptif, Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh proyek pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.