Jelang Hari Anak Nasional, Menteri Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan Anak di LPKA

oleh -623 Dilihat
Petugas LPKA Edukasi Penghuni Rutan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Jakarta-Menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan perhatian khusus terhadap kondisi dan masa depan Anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan anak-anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting dari generasi masa depan Indonesia,” ujar Menteri Agus.

Ia menegaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak di dalam LPKA sangat berbeda dengan warga binaan dewasa. Penekanan utama dalam pembinaan anak adalah pendidikan, baik formal maupun informal. Anak-anak di LPKA tetap melanjutkan pendidikan mereka melalui sekolah SD, SMP, SMA, maupun program kesetaraan Paket A, B, dan C.

“Tidak sedikit Anak lulusan dari LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, bahkan kuliah. Beberapa di antara mereka juga sukses mendapatkan pekerjaan dan hidup mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pendidikan dan pembinaan yang tepat serta kolaborasi semua pihak, anak-anak ini dapat bangkit dan berkontribusi bagi bangsa,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa saat ini terdapat 2.096 Anak yang berada dalam sistem pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.376 anak berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.

Selain pendidikan akademik, anak-anak juga mendapat pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan di bidang seni, olahraga, dan life skill. “Semua jenis pendidikan kami berikan kepada Anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ungkap Mashudi.

BACA JUGA:  Seribu Pohon Ditanam di NTT dalam Program Konservasi Air Bersama Menteri Kehutanan

Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan perubahan perilaku, Ditjen Pemasyarakatan akan memberikan Remisi Anak kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 Anak telah diusulkan untuk menerima remisi khusus tersebut.

Menteri Agus berharap pemberian remisi ini akan memotivasi anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri. “Selalu ada kesempatan kedua, second chance, untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.