Kecamatan Alak Raih Juara Umum STQ XXVIII Kota Kupang 2025

oleh -230 Dilihat
Wawali Kupang Pose Bersama Para Juara STQ ke-28 Kota Kupang Tahun 2025 di Aula Muhammadiyah Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XXVIII Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari, 6-7 Mei 2025, di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang, resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, pada Rabu (7/5/25). Kegiatan ini sebelumnya dibuka oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Dengan mengusung tema “Dengan STQ XXVIII Kita Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Qur’ani untuk Mewujudkan Masyarakat Kota Kupang Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta dari enam kecamatan yang bersaing dalam dua cabang lomba: Seni Baca Al-Qur’an dan Hafalan Al-Qur’an.

Acara penutupan dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang Antonius Ngga Rua, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang Fery Haryanta, Ketua LPTQ Kota Kupang H. Muhammad Khairil, dan perwakilan FKUB, FOSIMATA, serta para dewan hakim dan pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa STQ merupakan lebih dari sekadar ajang lomba, melainkan ruang pembinaan karakter generasi muda yang Qur’ani. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Kota Kupang sebagai kota kasih yang religius dan berkarakter.

“Momentum religius seperti ini mempererat tali silaturahmi dan memperkuat persaudaraan antarumat beragama. Kota Kupang adalah rumah besar yang menjunjung tinggi harmoni dalam keberagaman,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap agar mereka dapat mengharumkan nama Kota Kupang di tingkat provinsi, bahkan nasional. Kepada peserta yang belum berhasil, ia memberikan semangat untuk terus belajar dan berusaha.

Ketua LPTQ Kota Kupang, H. Muhammad Khairil, menyampaikan terima kasih atas dukungan moril dan materil dari Pemerintah Kota Kupang serta kerja keras panitia dan objektivitas para dewan hakim. Ia berharap para juara pertama terus berlatih jelang STQ Provinsi NTT yang akan digelar akhir Mei atau awal Juni 2025, dan tingkat nasional pada September 2025 di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Wali Kota dan Wawali Kupang Hadiri Penanaman Pohon dan Simulasi Edukasi Pemilahan Sampah di Taman Nostalgia

Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim STQ XXVIII, berikut para juara utama:

Kategori Tilawah Dewasa:

  • Juara I: Adi Rifadi (Kecamatan Kelapa Lima)

Tilawah Anak-Anak (Qori):

  • Juara I: Nizar AS Syafiq Watang (Alak)
  • Juara II: Muh Arifin Aiyani (Alak)
  • Juara III: Muh Fadhila Zulkarnain (Maulafa)

Tilawah Anak-Anak (Qoriah):

  • Juara I: Najlah Dzakiyah Muhsaleh (Alak)
  • Juara II: Zahida Sabrina (Kelapa Lima)
  • Juara III: Raudatul Rizkiyah Bajuri (Alak)

Hifzhil Qur’an 1 Juz (Hafidz):

  • Juara I: Ismatukzzakwan Djamil (Alak)
  • Juara II: Muh Ibrahim (Alak)
  • Juara III: Ahmad Dzaki Naufal (Alak)

Hifzhil Qur’an 1 Juz (Hafidzah):

  • Juara I: Dinasty Mulia Sejati (Maulafa)
  • Juara II: Zahira Al-Yatul A.R. (Oebobo)
  • Juara III: Zalika Almira Wahab (Kelapa Lima)

Masing-masing juara I memperoleh hadiah Rp1.200.000, juara II Rp600.000, dan juara III Rp400.000. Kecamatan Alak keluar sebagai juara umum dan menerima piala bergilir yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota kepada Camat Alak, Yulianus Willem Pally.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan pemenang. Wakil Wali Kota juga berbaur dengan masyarakat yang hadir dan melayani permintaan swafoto, menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.