Kejari Sabu Raijua Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemda di Mebba

oleh -2381 Dilihat
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua Hendrik Tiip. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Seba-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan sebagian aset tanah milik Pemerintah Daerah di wilayah Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Melalui konfirmasi via telepon, Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi, SH, MH, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, S. Hendrik Tiip, SH, menjelaskan bahwa sejak Kamis pekan lalu, tim penyidik telah aktif melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah dokumen penting.

“Sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidananya, sebelum nantinya menentukan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana,” ungkap Hendrik Tiip pada Selasa (29/04/2025).

Ia menambahkan, total sudah tujuh orang saksi yang diperiksa dan diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun demikian, materi penyidikan belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam proses pendalaman.

“Penyidikan masih berjalan dan akan kami sampaikan perkembangan penanganannya secara berkala. Kami harap masyarakat Sabu Raijua bersabar dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung,” imbuhnya.

Hendrik juga menegaskan bahwa Kejari Sabu Raijua akan tetap mengedepankan profesionalitas dalam menangani perkara yang mengandung indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara itu, untuk sejumlah perkara lain yang ditangani Kejari Sabu Raijua, disebutkan telah selesai diproses. Adapun khusus untuk kasus dugaan korupsi aset tanah ini, Kejari akan segera melakukan ekspos internal guna menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan tim.

“Kami akan melakukan ekspos terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atas hasil penyelidikan yang sudah dikumpulkan,” tutup Hendrik Tiip. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.