Kejati NTT Serap Anggaran 65,39 Persen Hingga Akhir Agustus 2025

oleh -2409 Dilihat
Kajati NTT Beri Keterangan Pers pada Selasa, 2 September 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo, memaparkan capaian kinerja bidang pembinaan lembaganya periode Januari hingga 30 Agustus 2025. Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah pegawai di wilayah Kejati NTT saat ini mencapai 916 orang, terdiri atas 177 Jaksa dan 739 pegawai non-Jaksa.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Kejati NTT bersama seluruh satuan kerja di wilayahnya pada tahun 2025 memperoleh pagu sebesar Rp195,64 miliar. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp127,93 miliar atau 65,39 persen dari total pagu.

Selain itu, Kejati NTT juga berkontribusi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target PNBP tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,23 miliar. Sampai dengan akhir Agustus 2025, realisasi PNBP telah terkumpul sebesar Rp4,41 miliar atau 84,36 persen dari target.

Menurut Kajati Zet Tadung Allo, capaian ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam mendukung tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami terus berupaya menjaga kedisiplinan anggaran serta meningkatkan kinerja pelayanan hukum di seluruh wilayah NTT,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 2 September 2025.

Ia juga menegaskan, Kejati NTT akan mendorong percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun 2025, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ***

BACA JUGA:  Pemprov NTT Ajukan Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Usulkan Tiga Regulasi Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.