Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang Dukung Audit Dana Desa oleh Inspektorat

oleh -909 Dilihat
Ketua DPD PSI Kabupaten Kupang, David Daud. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Oelamasi-Langkah Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang dalam melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 160 desa mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang, David Daud, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang.

Dalam keterangannya David Daud menyampaikan bahwa audit yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen Bupati Kupang, Yosef Lede dalam mendorong tata kelola Dana Desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami sangat mendukung langkah Inspektorat Daerah dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kami juga mendorong agar pemeriksaan tidak hanya administratif, tapi juga pemeriksaan fisik bersama dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum,” ujar David.

Ia menjelaskan bahwa selama ini telah banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pembangunan fisik di desa-desa yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

“Beberapa laporan menyebutkan bahwa pembangunan fisik di desa-desa berjalan asal-asalan, bahkan tidak sesuai asas manfaat. Ini yang perlu ditindaklanjuti,” tegas David, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kupang.

Menurutnya, pemeriksaan fisik sangat penting dilakukan guna memastikan bahwa proyek-proyek desa benar-benar dilaksanakan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, dan anggaran yang telah ditetapkan.

David juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengawasan Dana Desa, termasuk organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Hal ini penting untuk menjamin bahwa dana yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

“Pemeriksaan ini tidak hanya mencegah penyalahgunaan dana, tetapi juga memastikan bahwa Dana Desa benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

BACA JUGA:  BPDAS Benain Noelmina Ajak Pemerintah Desa Aktif Lestarikan Lingkungan Lewat Dana Desa

Ia pun berharap, dengan adanya audit menyeluruh dan pengawasan yang ketat dari semua pihak, tata kelola Dana Desa di Kabupaten Kupang akan semakin membaik dan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa.

“Sinergi antara pemerintah, aparat pengawas, dan masyarakat harus terus diperkuat. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa,” pungkas David.

Untuk diketahui bahwa Inspektorat Daerah  Kabupaten Kupang telah merampungkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 160 desa se-Kabupaten Kupang. Audit ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Kupang, Yosef Lede yang disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para kepala desa pada Maret 2025 lalu.

Langkah tegas pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, pengamat politik, hingga anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Dengan audit menyeluruh dan pengawasan berlapis, diharapkan Dana Desa di Kabupaten Kupang dapat dikelola secara lebih transparan dan mampu mendorong kemajuan pembangunan di tingkat desa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.