Komisi V DPRD NTT Minta Sekolah Percepat Sosialisasi SPMB Online, TTS Jadi Sorotan

oleh -696 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Inosensius Fredy Mui, ST. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh sekolah negeri yang melaksanakan Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul dibukanya secara resmi proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri.

Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Inosensius Fredy Mui, ST menjelaskan bahwa tidak semua SMA di NTT menerapkan sistem pendaftaran online. Beberapa sekolah yang melaksanakan sistem ini didominasi oleh sekolah-sekolah di Kota Kupang.

“Sesuai dengan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, ada beberapa sekolah negeri yang sudah menjalankan penerimaan siswa baru secara online. Namun masih terbatas sementara di Kota Kupang sebagian besar sudah menjalankan sistem itu,” ujarnya kepada media ini di Gedung DPRD NTT pada Kamis (19/6/2025).

Inosensius menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem zonasi yang kini telah disesuaikan menjadi sistem berdasarkan domisili. Ia menilai banyak warga, khususnya di daerah, belum memahami proses dan teknis pendaftaran online.

“Kami sudah minta agar sekolah-sekolah, terutama yang melakukan sistem online, segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama kepada calon peserta didik yang tinggal dalam wilayah domisili sekolah,” tegas Politisi dari Partai NasDem NTT ini.

Ia mengungkapkan hasil pantauan lapangan usai rapat dengan Dinas Pendidikan, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ditemukan bahwa hanya SMAN 1 Soe yang melakukan PPDB secara online, sementara sekolah lainnya belum menerapkan sistem serupa. Kondisi ini menimbulkan persoalan karena daya tampung sekolah sangat terbatas, sementara peminat sangat banyak.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten TTS, di mana hanya SMAN 1 Soe yang membuka penerimaan secara online, dengan kuota terbatas hanya sekitar 300-an siswa.

Menurutnya, hal ini rawan menimbulkan masalah karena peminat sangat tinggi, namun daya tampung dan sosialisasi masih minim.

“Ini rawan masalah. Kuota hanya sekitar 300-an siswa, tapi yang daftar sangat banyak. Kami minta agar anak-anak di luar zona jangan mendaftar karena itu sudah melanggar ketentuan domisili,” jelasnya.

Ia juga mengkritik kebijakan sekolah yang mencetak selebaran dengan informasi keliru soal kuota. Dalam selebaran disebutkan kuota online hanya 50 persen, padahal aturan sebenarnya adalah 70 persen untuk jalur online, dan 30 persen sisanya melalui jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi.

“Kalau masyarakat tahu aturannya 70 persen tapi sekolah batasi jadi 50 persen, maka itu bisa menimbulkan gugatan karena dianggap mengurangi jatah. Untungnya pihak sekolah sudah sepakat untuk segera mengubahnya sesuai ketentuan,” jelas Inosensius.

“Sekolah belum melakukan sosialisasi tentang sistem zonasi atau domisili. Ini yang bisa menimbulkan persoalan karena masyarakat banyak yang belum paham,”tambahnya.

Komisi V juga mendesak agar sosialisasi teknis pendaftaran online segera dilakukan. Hal-hal penting seperti penggunaan komputer atau laptop, serta pengompresan file berukuran besar agar cepat terunggah, harus dijelaskan secara rinci kepada orang tua dan siswa. Penggunaan ponsel dalam proses pendaftaran diimbau untuk dihindari karena berpotensi menghambat kelancaran pengisian data.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Harus diajarkan secara teknis kepada orang tua dan siswa bagaimana mendaftar, apa yang boleh dan tidak, dan bagaimana memastikan data mereka diterima sistem dengan baik,” ujarnya.

Komisi V DPRD NTT berharap seluruh sekolah dapat menjalankan proses PPDB sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta ketentuan dari Gubernur NTT dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.