Penuhi Standar PMI Pusat, DPRD NTT Dorong Penguatan Sarana dan Layanan

oleh -393 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Kasimirus Kolo. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong penguatan sarana dan prasarana Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT guna memenuhi standar yang ditetapkan PMI Pusat.

Anggota DPRD NTT, Kasimirus Kolo, mengatakan bahwa PMI Pusat telah meminta PMI Provinsi NTT untuk melengkapi sejumlah peralatan penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, secara umum kinerja PMI NTT sudah tergolong baik dan bahkan memperoleh penilaian positif dari pusat.

“PMI NTT sebenarnya sudah cukup baik dan mendapatkan kredit poin dari pusat. Hanya saja, masih ada beberapa sarana yang wajib dipenuhi agar tetap sesuai standar,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD NTT pada Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, kebutuhan peralatan tersebut telah diajukan oleh PMI NTT kepada DPRD melalui Komisi V. Pihaknya pun telah menyepakati untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pemenuhan fasilitas yang dinilai vital tersebut.

“Kami di Komisi V sudah sepakat untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan permintaan mereka. Ini penting, karena kalau tidak dipenuhi, bisa berdampak pada penilaian dari PMI Pusat,” tegasnya.

Kasimirus menambahkan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan PMI, mengingat perannya yang strategis dalam pelayanan kemanusiaan, khususnya di bidang kesehatan dan penanggulangan bencana.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan PMI hingga ke kabupaten dan kota. Menurutnya, jika seluruh layanan terpusat di tingkat provinsi, maka akan menyulitkan masyarakat di daerah yang membutuhkan akses cepat.

“Layanan publik harus didekatkan ke masyarakat. PMI juga perlu difasilitasi untuk memperkuat jaringan hingga ke kabupaten dan kota,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasimirus juga mengungkapkan adanya usulan dari komunitas pasien cuci darah di NTT yang mengharapkan pembangunan rumah singgah bagi pasien dari luar daerah yang menjalani perawatan di Kupang.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD NTT Selangkah Lebih Maju Soal Perda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Ketimbang Edaran Mendagri

Ia menilai, kebutuhan tersebut sangat penting untuk membantu meringankan beban pasien dan keluarga, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

“Kita berharap ada kolaborasi antara pemerintah, PMI, dan komunitas untuk menghadirkan solusi, termasuk rumah singgah bagi pasien cuci darah,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.