Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Provinsi NTT dan sejumlah lembaga perbankan menggelar rapat gabungan komisi guna mengevaluasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin (13/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Kelimutu, Kantor Sekretariat DPRD NTT itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, didampingi Wakil Ketua Fernando Jose Lemos Osorio Soares dan Kristien Samiyati Pati.
Hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris Daerah NTT sekaligus Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Flouri Rita Wuisan serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank NTT, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Bapperida NTT, dan Biro Ekonomi Setda NTT.
Agenda utama rapat yakni mendengarkan penjelasan Pemerintah Provinsi NTT terkait skema penyaluran KUR oleh perbankan, sekaligus menyerap masukan dari anggota dewan terkait kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan.
Dalam pemaparannya, Plh. Sekda NTT, Flouri Rita Wuisan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui kemudahan akses pembiayaan, khususnya KUR. Ia menyebutkan, pemerintah terus berupaya menjalin sinergi dengan perbankan untuk memperluas jangkauan layanan kredit bagi pelaku usaha kecil.
“Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen penuh mendukung pengembangan UMKM, termasuk memfasilitasi akses pembiayaan melalui KUR,” ujarnya.
Data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT menunjukkan jumlah pelaku UMKM di NTT mencapai 366.473 unit, dengan dominasi usaha mikro sebanyak 365.059 unit. Sebaran UMKM produktif terbanyak berada di Kabupaten Sikka, Kota Kupang, Manggarai, Ende, dan Timor Tengah Utara (TTU).
Meski demikian, dalam sesi diskusi, sejumlah anggota DPRD menyampaikan bahwa persoalan utama yang masih dihadapi pelaku UMKM adalah keterbatasan akses modal usaha. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat peran strategis UMKM dalam menopang perekonomian daerah.
Para anggota dewan secara bergilir menyampaikan aspirasi dan harapan agar skema KUR dapat lebih mudah diakses, terutama bagi pelaku usaha mikro yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala administratif maupun persyaratan perbankan.
Sementara itu, pihak perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersama Bank NTT memaparkan mekanisme penyaluran KUR, termasuk syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.
Rapat tersebut juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dipimpin langsung Gubernur NTT bersama pihak perbankan, guna membahas prospek penyaluran KUR bagi UMKM di daerah.
DPRD NTT berharap melalui evaluasi ini, pemerintah dan perbankan dapat merumuskan langkah konkret untuk mempermudah akses pembiayaan, sehingga pelaku UMKM di NTT dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. ***





