Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menganggarkan pembangunan jalan di depan GOR Oepoi pada tahun anggaran 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp5,7 miliar. Proyek tersebut dipastikan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pembangunan jalan GOR Oepoi merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
“Pekerjaan jalan GOR Oepoi sementara dalam proses lelang. Jika tidak ada sanggahan, maka pertengahan April ini sudah mulai dikontrakkan dan dikerjakan,” ujarnya.
Saat ini, proses pekerjaan tengah berlangsung di Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang. Sesuai tahapan, proses lelang berlangsung selama 21 hari, dengan penetapan pemenang dijadwalkan pada 8 April dan masa sanggah hingga 14 April, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak ketiga.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, Robert Nicolas Tade, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Ia menyebutkan bahwa kontrak proyek telah dimenangkan oleh CV Tiga Putra Agung dengan nilai Rp5,579 miliar.
“Kontrak sudah berjalan. Dalam waktu dekat kita lakukan penyerahan lapangan agar pekerjaan segera dimulai,” jelasnya.
Proyek pembangunan jalan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan GOR Oepoi, Johanis Puu, menjelaskan bahwa pekerjaan jalan akan menggunakan konstruksi rabat beton guna meningkatkan daya tahan jalan, terutama terhadap kendaraan berat seperti mobil tangki air.
“Dengan rabat beton, jalan akan lebih kuat dan tahan lama, apalagi sering dilalui mobil tangki air yang berpotensi mempercepat kerusakan jika menggunakan konstruksi biasa,” katanya.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga dapat dipantau oleh publik.
“Tidak ada titip-menitip. Semua melalui sistem dan terbuka,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Kupang mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp204 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah harus menerapkan skala prioritas dalam pembangunan.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus menggunakan sistem prioritas. Namun pemerintah tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran, meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Pembangunan jalan GOR Oepoi diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses masyarakat, serta mendukung aktivitas di kawasan tersebut yang cukup padat. ***





