KONI NTT Mulai Proses Penjaringan Calon Ketua Umum Periode 2025–2029

oleh -1506 Dilihat
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI NTT. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum KONI periode 2025–2029. Tim ini dibentuk untuk mempersiapkan proses suksesi kepemimpinan menjelang berakhirnya masa kepengurusan KONI NTT periode 2021–2025 pada Desember 2025.

Pembentukan TPP ini disampaikan dalam rapat perdana di Ruang Rapat KONI NTT, Kamis (25/9/2025). Dalam rapat yang dipimpin Fransisco Bessi selaku ketua TPP itu, disepakati proses penjaringan dan penyaringan calon ketua umum akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

“Tim baru terbentuk dan ini adalah rapat perdana. Jadi setelah ini kami akan menyurati pengurus KONI kabupaten dan kota, cabang olahraga dan badan olahraga fungsional untuk mengajukan calonnya,” kata Fransisco Bessi.

Ia menjelaskan, meski belum diumumkan secara resmi, calon ketua umum wajib memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, termasuk dukungan minimal dari pemilik suara aktif.

Adapun susunan TPP terdiri dari tujuh orang, yakni Fransisco Bessi (Ketua/Pengprov Taekwondo Indonesia), Bernadinus Mere (Wakil Ketua), Lambertus Ara Tukan (Sekretaris/Pengurus lama), serta anggota Sipri Seko (SIWO PWI), Lukman Hakim (Pengurus lama), Frans Sales (Pengurus lama), dan Ambo (KONI Kota Kupang).

Seiring terbentuknya TPP, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat ketua umum KONI NTT periode 2025–2029. Di antaranya, Ketua Umum KONI NTT saat ini Josef Nae Soi, Gubernur NTT Melki Laka Lena, dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.

Dengan pembentukan tim ini, diharapkan proses suksesi kepemimpinan KONI NTT berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan mampu melahirkan pemimpin yang membawa kemajuan olahraga NTT di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.