Krisis Air di Kampung Pemilik Mutis: DPRD TTU Kritik Kebijakan PDAM Tirta Cendana

oleh -811 Dilihat
Wakil Ketua Komisi III DPRD TTU, Veronika Lake Beraudiensi dengan Warga Desa Fatuneno dan Noepesu pada Sabtu, 15 November 2025. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kefamenanu-Di kaki Gunung Mutis wilayah yang dikenal sebagai salah satu sumber air terpenting di Timor Tengah Utara (TTU)—ironisnya masyarakat justru harus hidup dalam krisis air bersih. Warga Desa Fatuneno dan Desa Noepesu di Kecamatan Miomaffo Barat telah lebih dari dua minggu tidak mendapatkan aliran air yang layak minum. Padahal, desa-desa ini selama puluhan tahun menjadi pemasok air bagi ribuan warga TTU.

Krisis ini muncul tak lama setelah Pemerintah Kabupaten TTU melalui PDAM Tirta Cendana memutuskan menyerahkan pengelolaan air sepenuhnya kepada masyarakat di dua desa tersebut. Alih-alih membawa kemandirian, kebijakan ini berubah menjadi beban yang tak mampu dipikul masyarakat.

“Ironi besar bagi masyarakat pemilik air Mutis”

Wakil Ketua Komisi III DPRD TTU dari Fraksi PDI Perjuangan, Veronika Lake, turun langsung melihat kondisi warga pada Sabtu (15/11/2025) pagi di Desa Fatuneno. Ia menyebut krisis ini sebagai ironi yang menyakitkan.

Ironi jika masyarakat di sumber air justru krisis air. PDAM Tirta Cendana tidak boleh tinggal diam karena krisis air ini dimulai dari kebijakan menyerahkan pengelolaan kepada masyarakat tanpa pendampingan,” tegas Veronika.

Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru, tanpa kajian teknis dan tanpa persiapan infrastruktur yang memadai.

Pipa Keropos, Infrastruktur Tua, dan Kebijakan yang Tergesa-gesa

Veronika menjelaskan bahwa pipa-pipa yang diserahkan kepada masyarakat adalah pipa lama yang sudah keropos, dipasang puluhan tahun lalu, dan kini rawan bocor. Kondisi ini membuat aliran air sering terputus dan tidak bisa bertahan lama dalam bak penampungan.

Pipa-pipa ini seharusnya sudah diganti. Jika PDAM punya itikad baik, mereka mengganti pipa yang rusak, bukan membebankan kepada masyarakat. Sekarang masyarakat tidak mampu membiayai perbaikan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan “pengelolaan gratis” tidak salah jika disertai skema yang matang misalnya melalui CSR PDAM, kerja sama dengan Bumdes, atau pendekatan bertahap dengan pendampingan teknis. Namun hal itu tidak dilakukan.

Ketika langsung diserahkan tanpa kajian, kebijakan ini justru memberi beban kepada masyarakat,” lanjutnya.

Warga Bertahan dengan Jerigen dan Tadah Hujan

Selama dua minggu terakhir, warga harus mencari alternatif air dengan mengambil dari mata air kecil di lereng bukit, menggunakan jerigen, atau menadah air hujan. Beberapa aktivitas rumah tangga terpaksa dihentikan karena tidak ada air yang cukup.

Kondisi ini menambah tekanan bagi keluarga yang selama ini percaya bahwa air Mutis adalah anugerah yang seharusnya mudah mereka akses.

DPRD Minta PDAM Segera Turun Tangan

Veronika Lake mendesak PDAM Tirta Cendana agar tidak lepas tangan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan dukungan teknis, bukan sekadar penyerahan wewenang.

Tolong bantu masyarakat mengganti pipa yang rusak, bantu las, dan perbaiki bak penampungan yang telah bocor. Ini menunjukkan PDAM memiliki hati dan kepedulian kepada masyarakat pemilik air Mutis,” pintanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Fatuneno dan Noepesu telah memberikan kontribusi besar kepada PDAM dan warga TTU selama bertahun-tahun. Karena itu, kepedulian terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi bentuk keadilan yang harus diwujudkan.

Krisis di Sumber Air: Pesan Penting untuk Pemerintah

Kisah krisis air di dua desa ini menjadi cermin bahwa kebijakan kemandirian tidak bisa dilepaskan dari kesiapan masyarakat dan dukungan pemerintah. Di tengah aliran air Mutis yang telah memberi kehidupan bagi banyak orang, masyarakat desa justru menghadapi hari-hari tanpa setetes pun air bersih.

Pertanyaan besar pun muncul:
Bagaimana mungkin kampung pemilik air justru hidup dalam krisis air?

BACA JUGA:  BI dan Pemprov NTT Bahas Langkah Konkret Majukan Ekonomi Daerah di Flobamorata

Dan jawabannya kini menunggu tindakan nyata dari PDAM Tirta Cendana serta pemerintah daerah untuk mengembalikan hak dasar warga: akses terhadap air bersih. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.