Pemkot Kupang Berkomitmen Pertahankan Predikat WTP secara Konsisten Lima Tahun ke Depan

oleh -1697 Dilihat
Wali Kota Kupang Pose Bersama Kabid Pemeriksaan NTT 2 BPK RI Perwakilan NTT. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berkomitmen untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya agar dapat terus dipertahankan secara konsisten dalam lima tahun kepada depan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.

Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTT pada Rabu (26/3/25), bersamaan dengan penyerahan laporan dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Laporan Keuangan Unaudited diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan NTT 2, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan NTT. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, beserta jajaran. Wali Kota Kupang didampingi oleh para Asisten Sekda Kota Kupang, Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang, serta Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Namun, ia juga menekankan bahwa komitmen saja tidak cukup, melainkan harus disertai dengan konsistensi dalam pelaksanaannya.

“Tanpa komitmen, Anda tidak bisa memulai sebuah pekerjaan. Tapi tanpa konsistensi, Anda tidak bisa mengakhiri pekerjaan,” ujarnya. Ia berharap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya dapat terus dipertahankan secara konsisten dalam lima tahun ke depan.

Mantan Anggota DPRD Provinsi NTT itu juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Audit BPK atas berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan selama pemeriksaan internal sebelumnya. Ia mengakui bahwa Pemkot Kupang telah menandatangani perjanjian kinerja dengan seluruh perangkat daerah, di mana salah satu poin pentingnya adalah tindak lanjut terhadap temuan BPK sebagai indikator utama dalam mengukur kinerja perangkat daerah.

“Saya sampaikan, jika ini tidak ditindaklanjuti, saya tidak segan-segan mendorong Aparat Penegak Hukum untuk masuk. Prinsipnya, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota juga meminta dukungan, arahan, dan bimbingan dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.

BPK Apresiasi Kepatuhan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan NTT 2 BPK RI Perwakilan NTT, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya atas kepatuhan dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, BPK akan melakukan audit selama dua bulan, dan hasil pemeriksaan akan disampaikan kembali kepada pemerintah daerah pada 26 Mei 2025.

“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Jeffry menekankan pentingnya kolaborasi antara BPK dan pemerintah daerah agar proses audit berjalan lancar dan efektif.

“BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan baik tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kami mengharapkan adanya kerja sama yang erat agar harmonisasi dalam pemeriksaan tetap terjaga,” tambahnya.

Harapan untuk Peningkatan Tata Kelola Keuangan

BPK juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya dalam meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Jeffry berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyelesaikan rekomendasi yang masih tertunda, terutama untuk temuan lama yang belum terselesaikan.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Gelar Musrenbang di Kecamatan Alak, Fokus pada Pembangunan Inklusif

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa BPK selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi dalam menyelesaikan rekomendasi yang masih belum tuntas. Ia berharap audit dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan lebih baik di masa mendatang demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penyerahan laporan keuangan ini, diharapkan Pemerintah Kota Kupang dapat terus mempertahankan tata kelola keuangan yang baik serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.